
TEGAS.CO., Kolaka, 17 Juli 2025 – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pembangunan Anak di Kabupaten Kolaka, Kamis (17/7/2025).
Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam memenuhi hak-hak anak di Sultra.
Saling Berbagi untuk Anak Sultra
Kegiatan yang digelar di Hotel Sultan Raja ini dihadiri 70 peserta dari 17 kabupaten/kota, meliputi perwakilan dinas terkait, camat, serta Forum Anak Daerah.
Dalam sambutannya, Zanuriah menekankan pentingnya pendekatan “andragogi” (pembelajaran orang dewasa) dalam sosialisasi kebijakan Pemenuhan Hak Anak (PHA).
“Kita saling mengisi, bukan saling mengajar. Mari berbagi pengalaman terbaik untuk anak-anak kita,” ujarnya.
Meski baru menjabat 1 bulan 17 hari, Zanuriah berkomitmen mendorong sinergi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha dan media.
Hak Dasar Anak dan Tantangan Demografi
Zanuriah mengingatkan empat hak dasar anak: hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Data Dukcapil Sultra 2024 mencatat, dari 2,8 juta penduduk, 88.373 adalah anak-anak, potensi besar untuk masa depan daerah.
“Setiap hak anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, seperti mengenakan seragam Korpri tiap tanggal 17,”tambahnya.

Menuju Indonesia Layak Anak 2030
Kegiatan ini fokus pada tiga tujuan: 1. Meningkatkan pemahaman tentang hak anak atas informasi layak anak.
2. Mengembangkan sarana ramah anak untuk pengembangan minat dan bakat. 3. Mengintegrasikan program responsif anak di tingkat daerah.
Editor: Mas’ud