Berita UtamaKolakaSulawesi Tenggara

Kepala DP3A Sultra Buka Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Kolaka

809
×

Kepala DP3A Sultra Buka Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Kolaka

Sebarkan artikel ini
Kepala DP3A Sultra Buka Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Kolaka
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dra. Hj. Zanuriah, M.Si

TEGAS.CO., Kolaka, 17 Juli 2025 – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pembangunan Anak di Kabupaten Kolaka, Kamis (17/7/2025).

Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam memenuhi hak-hak anak di Sultra.

Saling Berbagi untuk Anak Sultra

Kegiatan yang digelar di Hotel Sultan Raja ini dihadiri 70 peserta dari 17 kabupaten/kota, meliputi perwakilan dinas terkait, camat, serta Forum Anak Daerah.

Dalam sambutannya, Zanuriah menekankan pentingnya pendekatan “andragogi” (pembelajaran orang dewasa) dalam sosialisasi kebijakan Pemenuhan Hak Anak (PHA).

“Kita saling mengisi, bukan saling mengajar. Mari berbagi pengalaman terbaik untuk anak-anak kita,” ujarnya.

Meski baru menjabat 1 bulan 17 hari, Zanuriah berkomitmen mendorong sinergi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha dan media.

Hak Dasar Anak dan Tantangan Demografi

Zanuriah mengingatkan empat hak dasar anak: hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Data Dukcapil Sultra 2024 mencatat, dari 2,8 juta penduduk, 88.373 adalah anak-anak, potensi besar untuk masa depan daerah.

“Setiap hak anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, seperti mengenakan seragam Korpri tiap tanggal 17,”tambahnya.

Kepala DP3A Sultra Buka Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Kolaka
Foto bersama Kepala DP3A Sultra saat membuka Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Kolaka pada Kamis 17 Juli 2025

Menuju Indonesia Layak Anak 2030

Kegiatan ini fokus pada tiga tujuan: 1. Meningkatkan pemahaman tentang hak anak atas informasi layak anak.
2. Mengembangkan sarana ramah anak untuk pengembangan minat dan bakat. 3. Mengintegrasikan program responsif anak di tingkat daerah.

Editor: Mas’ud