
JAKARTA., TEGAS.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan APBD 2025 sebesar Rp5 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,7 triliun.
Potensi optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah, air tanah, dan alat berat menjadi fokus utama.
Sorotan tajam tertuju pada alokasi belanja pegawai yang mencapai Rp1,34 triliun, setara dengan 49% dari total belanja.
Sementara itu, alokasi belanja modal meliputi pembangunan gedung sebesar Rp255 miliar, infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp222 miliar, serta belanja hibah senilai Rp74 Miliar.
APBD Sultra 2025 terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi antara Pemprov Sultra dan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025) lalu.
Video teatimoni ๐
https://vt.tiktok.com/ZSSQqf8Su/
“Belanja pegawai menjadi sorotan karena mencapai Rp1,34 triliun atau sekitar 49 persen dari total belanja. Sementara itu, alokasi belanja modal untuk pembangunan gedung sebesar Rp255 miliar, untuk jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp222 miliar, serta belanja hibah sebesar Rp74 miliar,”sebut Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo yang memimpin rakor.
Rakor ini menghasilkan kesepakatan langkah-langkah konkret terkait penataan aset, penanganan persoalan tambang, serta pengawasan sektor pajak dan pengadaan.
PUBLISHER: MAS’UD