
JAKARTA, TEGAS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menembakkan tembakan di tengah ruang Gedung Merah Putih, Kamis (19/6/2025), Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
KPK mengungkap temuan mengejutkan sebanyak 2.266 paket pengadaan langsung tercatat dalam struktur APBD Pemprov Sultra tahun anggaran 2025.
Angka yang disebut “tidak wajar” ini menguatkan indikasi praktik pemecahan paket (split procurement) untuk mengindari lelang terbuka.
“Paket sebanyak ini ada indikasi pemecahan pada anggarannya,” tegas Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dalam rakor yang digelar untuk membahas kerentanan korupsi di daerah.
Oleh karena itu, pihak inspektorat harus mengetahui soal ini. Hal seperti inilah yang menyebabkan masih banyaknya praktik korupsi di daerah.
Temuan 2.266 paket pengadaan langsung ini bukan sekadar angka statistik. Dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah, jumlah yang begitu besar menimbulkan pertanyaan kritis:
1. Menghindari Lelang Terbuka
Pengadaan langsung umumnya diperbolehkan untuk nilai paket kecil atau kondisi tertentu. Memecah anggaran besar menjadi ribuan paket kecil berpotensi kuat digunakan untuk menghindari proses lelang terbuka yang lebih transparan dan kompetitif.
2. Mempermudah Manipulasi
Jumlah paket yang sangat banyak menyulitkan pengawasan menyeluruh. Kondisi ini rentan dimanfaatkan untuk mark-up harga, kolusi dengan penyedia tertentu, atau pengalihan anggaran.
3. Pemborosan dan Inefisiensi
Proses ribuan paket kecil justru memakan biaya administrasi dan waktu yang jauh lebih besar dibanding mengelola paket yang lebih besar melalui lelang yang efisien.
Rakor ini tidak berhenti pada pengungkapan masalah. Sejumlah langkah konkret pencegahan korupsi disepakati bersama antara KPK dan Pemprov Sultra, mencakup:
1. Penataan Aset Daerah
Langkah ini menjadi krusial menyusul temuan sebelumnya oleh DPRD Sultra mengenai puluhan aset strategis yang terlantar, tidak bersertifikat, dan jadi sumber sengketa.
2. Penyelesaian Persoalan
Pertambangan Sektor tambang kerap menjadi sumber pendapatan sekaligus kerentanan korupsi. Pengawasan dan penertiban di sektor ini menjadi prioritas.
3. Penguatan Pengawasan Sektor Pajak
Memastikan penerimaan pajak daerah optimal dan transparan
4. Reformasi Pengadaan Barang/Jasa
Diperlukan penataan ulang sistem pengadaan, termasuk pengawasan ketat terhadap potensi pemecahan paket dan peningkatan kapasitas Inspektorat serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Temuan KPK ini merupakan alarm keras bagi tata kelola keuangan dan pengadaan di Pemprov Sultra. Ribuan paket pengadaan langsung dalam APBD 2025 bukan hanya indikasi inefisiensi, tetapi lampu merah kerentanan korupsi yang sistemik. Sumber

Sementara gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) pada rakor tersebut mengatakan, Pemprov Sultra masih dalam tahap adaptasi terhadap sistem pencegahan korupsi yang utuh dan menyeluruh. Apalagi, ketika dirinya dilantik, anggaran 2025 sudah terlanjur disahkan, sehingga ruang gerak dalam penganggaran cukup terbatas.
“Kami berharap KPK dapat memberikan arahan dan petunjuk bagi kami terhadap kondisi-kondisi yang berpotensi menimbulkan korupsi. Kami juga berharap dengan pengetahuan pencegahan korupsi yang memadai, Pemprov Sultra mampu menggunakan anggaran secara maksimal sesuai ketentuan,” katanya.
Usai KPK, Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menggelar rakor.
Rakor yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (31/7/2025) ASR menekankan pentingnya pencegahan korupsi sebagai tanggung jawab bersama.
Gubernur memprioritaskan pencegahan korupsi di atas penindakan, dengan fokus pada penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia memaparkan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemprov Sultra:
1. Penguatan pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan saluran pelaporan bagi masyarakat.
2. Digitalisasi pelayanan publik. Melalui digitalisasi, diharapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa dapat ditingkatkan.
3. Peningkatan transparansi pengelolaan aset. Transparansi dalam pengelolaan aset daerah, khususnya di sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan, akan diperkuat melalui sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.
4. Pembinaan etika dan integritas ASN. Pemprov Sultra berkomitmen untuk membina etika dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala daerah guna mencegah tindakan korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif semua pihak, termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat sipil,”ucap Gubernur.
Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang bersih, jujur, dan berintegritas, bukan hanya kaya sumber daya alam.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Rakor ditandai dengan penandatanganan Internal Audit Charter, komitmen oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta fakta integritas oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aset terbesar.
Baca juga
https://tegas.co/2025/08/01/gubernur-sultra-tegaskan-korupsi-adalah-musuh-bersama/
PUBLISHER: MAS’UD