
TEGAS.CO, BAUBAU – DPRD Kota Baubau menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau tahun 2025-2029, Jumat (15/08/2025), di kantor DPRD Kota Baubau.
Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, dalam sambutannya menekankan optimisme pemerintah dan legislatif untuk berkolaborasi selama lima tahun ke depan dalam mencapai target-target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
“Persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Baubau bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar. Pelaksanaan RPJMD memerlukan pengawalan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Saya yakin DPRD akan terus menjadi mitra strategis Pemkot dalam memastikan setiap program berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Yusran menambahkan, penyusunan RPJMD melalui proses panjang yang melibatkan kajian teknokratis, sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui musyawarah pembangunan, forum konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD. Setelah seluruh agenda pembahasan Ranperda selesai, masih terdapat dua tahapan sebelum penetapan Perda, yaitu evaluasi Ranperda RPJMD dan registrasi Perda oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Baubau atas kerja sama yang penuh komitmen, ketelitian, dan semangat kolaborasi. “Kita patut berbangga karena proses pembahasan RPJMD mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, dengan satu tujuan mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau,” tuturnya