BaubauBerita Utama

Remisi Dasa Warsa HUT RI ke-80: Hadiah Kemerdekaan bagi Warga Binaan Baubau

632
×

Remisi Dasa Warsa HUT RI ke-80: Hadiah Kemerdekaan bagi Warga Binaan Baubau

Sebarkan artikel ini
Remisi Dasa Warsa HUT RI ke-80: Hadiah Kemerdekaan bagi Warga Binaan Baubau

TEGAS.CO, BAUBAU – Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas II A Baubau menyerahkan remisi umum dan Dasa Warsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan, Minggu (17/8/2025).

Acara berlangsung di Aula Lapas Kelas II A Baubau, dihadiri Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E., Wakil Wali Kota Ir. Waode Hamsina Bolu, M.Sc., Ketua DPRD Ardin Jufri, S.T., Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., Kajari Fakthuri, S.H., jajaran pengadilan, TNI, dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan Wali Kota, ditegaskan bahwa remisi bukan hadiah gratis, melainkan apresiasi bagi narapidana yang disiplin, berprestasi, dan aktif mengikuti program pembinaan. Program pembinaan di lapas mencakup pendidikan, keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga pelatihan kemandirian agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.

Tahun ini, 306 narapidana mendapat Remisi Umum, 316 orang mendapat Remisi Dasa Warsa, dan 6 orang langsung bebas. Khusus yang bebas, mereka juga menerima bantuan dana dari Dinas Sosial Kota Baubau.

Kalapas Kelas II A Baubau, Tubagus M. Chaidir, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pembinaan berbasis spiritual, keterampilan, dan kemandirian.

Acara ditutup dengan peninjauan ruang tahanan oleh unsur Forkopimda bersama jajaran Lapas.