
SULAWESI TENGGARA, TEGAS.CO – Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada sidang tahunan MPR, 15 Agustus 2025, dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta, menuai apresiasi dari berbagai pihak, tak terkecuali anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Suwandi.
Suwandi menyampaikan apresiasinya secara mendalam atas komitmen Presiden untuk menertibkan 1.063 tambang ilegal di Indonesia, yang dilaporkan telah merugikan negara sekira Rp300 triliun.
Suwandi menilai langkah tegas ini sebagai sebuah harapan baru. “Kami tahu bahwa terkadang karunia Allah dalam bentuk sumber daya alam yang melimpah, justru membuat masyarakat di sekitarnya hidup dalam kelaparan karena lingkungan menjadi rusak,” ujar Suwandi di ruangannya, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Menurutnya, pidato Presiden ini merupakan representasi dari seluruh bangsa Indonesia, baik pemerintah maupun masyarakat. Ia berharap, penertiban ini dapat menjamin kesejahteraan rakyat, khususnya yang berada di lingkar tambang.
Akan Bertindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu, bahkan jika melibatkan “orang-orang besar” atau anggota partainya sendiri, Partai Gerindra.
Berikut video pernyataan presiden Prabowo tindak tambang ilegal
Selengkapnya klik link dibawah 👇
https://vt.tiktok.com/ZSAJwVGS5/
“Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” kata Prabowo. “Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita.”
Prabowo juga secara spesifik menyebutkan tidak akan ada toleransi bagi jenderal-jenderal, baik dari TNI maupun jendral Polisi dan mantan jenderal, atau politisi yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Kalau ada yang berani, Saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri, kalau Anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Suwandi menyebut langkah tersebut sebagai sebuah kewajiban bersama. “Ini harus menjadi tanggung jawab kita semua, menjadi kewajiban kita semua di Republik ini, bagaimana kita mengelola dengan baik, bagaimana tanggung jawab dan kewajiban kita kepada negara, khususnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Perbedaan Perlakuan bagi Penambang Rakyat
Namun, Prabowo menambahkan, pendekatan berbeda akan diterapkan bagi masyarakat kecil yang melakukan penambangan.
Ia mengusulkan solusi melalui koperasi untuk menertibkan dan membantu para penambang rakyat.
“Kalau rakyat yang nambang, kita bikin koperasi. Tapi jangan alasan rakyat tapi menyelundup hingga ratusan triliun,” ujarnya.
Pernyataan Prabowo ini menunjukkan tekad kuatnya untuk menindak pelanggaran hukum di sektor pertambangan demi memulihkan potensi kekayaan negara yang hilang, sambil tetap memberikan solusi yang berpihak pada rakyat kecil.
Hal ini disambut baik oleh Suwandi dan diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan sumber daya alam yang adil dan bertanggung jawab khususnya di Sulawesi Tenggara.
PUBLISHER: MAS’UD
