Berita UtamaHukumSulawesi Tenggara

DPRD Sultra Jadwal RDP Penuntasan Kasus Oknum ASN Pemprov Terkait Korban Hubungan Gelap

612
×

DPRD Sultra Jadwal RDP Penuntasan Kasus Oknum ASN Pemprov Terkait Korban Hubungan Gelap

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Jadwal RDP Penuntasan Kasus Oknum ASN Pemprov Terkait Korban Hubungan Gelap
AP2 saat mengadvokasi korban dan anaknya mengadu di DPRD Sultra, Senin 25 Agustus 2025 Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO, 25 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan atensi serius terhadap kasus dugaan hubungan gelap yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berinisial A.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan A atas dugaan tidak bertanggung jawab terhadap anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aduan yang telah diterima.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Setelah surat aduan resmi masuk, kami akan menjadwalkan pertemuan dengan Komisi I untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,” ujar Tariala pada Senin (25/08/2025).

Tariala menambahkan, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, termasuk BKD Pemprov Sultra dan pihak kepolisian.

“Kami ingin mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat dari semua pihak terkait agar dapat mengambil keputusan yang tepat,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan A melalui media sosial Facebook.com. Hubungan keduanya berlanjut hingga korban melahirkan seorang anak perempuan pada April 2025.

Namun, A diduga tidak mengakui anak tersebut, sehingga korban mencari keadilan dengan melaporkan kasus ini ke BKD Pemprov Sultra dan Polres Kendari.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sultra,  La Isra menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. “Kami akan berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Kami telah menjadwalkan rapat gabungan komisi pada 9 September 2025 untuk membahas kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk BKD, Inspektorat, Polres Kendari, dan Komisi Perlindungan Anak (KPI) Sultra.

“Kami berharap dapat menemukan titik terang dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” pungkasnya.

Pengaduan ini diadvokasi AP2 Sultra. Dewan Pembina, Hasan menegaskan akan mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan bagi korban dan anak yang dilahirkan.

PUBLISHER: MAS’UD