
KENDARI, TEGAS.CO – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 7 miliar dalam APBD Perubahan.
Dana tersebut akan digunakan untuk melunasi utang retensi atau pembayaran yang tertunda dari proyek-proyek yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Sultra, Nurjaya, dalam rapat dengar Banggar DPRD bersana TAPD Pemprov Sultra.
Menurut Nurjaya, setelah efisiensi anggaran, alokasi dana dinasnya menjadi Rp 96,3 miliar. Dengan adanya tambahan di APBD Perubahan, total anggaran kini mencapai Rp 103,7 miliar.
Meskipun tambahan anggaran difokuskan untuk pembayaran utang, Dinas PUPR tetap memiliki program prioritas yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Salah satu program yang paling ditekankan adalah mendukung program nasional “Pembangunan 3 Juta Rumah”.
“Alhamdulillah, kita sudah mendukung program ini. Kota Kendari bahkan berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dalam pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBG (Perolehan Bangunan Gedung) sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut,” ujar Nurjaya.
Selain itu, dinas ini juga menargetkan rehabilitasi atau pembangunan 600 unit rumah tidak layak huni per tahun. Nurjaya berharap program ini dapat dianggarkan secara reguler pada tahun 2026, mengingat sempitnya waktu di tahun ini.
Penanganan Kawasan Kumuh
Nurjaya juga menyoroti masalah kawasan kumuh di Sultra. Terdapat lebih kurang 3.600 hektare kawasan kumuh yang perlu dibenahi di berbagai kabupaten/kota di seluruh provinsi.
“Kami berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dan diharapkan bisa menyumbang minimal 30% per tahun dalam penataan kawasan kumuh ini,” tambahnya.
Program lain yang menjadi fokus adalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Nurjaya mengakui banyaknya usulan dari desa dan kelurahan terkait program-program ini yang belum bisa ditangani secara maksimal.
PUBLISHER: MAS’UD