
KENDARI, TEGAS.CO – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, diwakili Wakil Gubernur, Ir Hugua menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD Provinsi Sultra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Kendari, Rabu (3/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan berharganya terhadap berbagai substansi dalam Raperda Perubahan APBD Sultra TA 2025 beserta Nota Keuangannya.
Ia menegaskan bahwa semua pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Raperda tersebut.
Gubernur menjelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan dari semula Rp5,07 triliun menjadi Rp5,09 triliun, atau naik 0,15%. Peningkatan ini bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sebesar 2,50%.
Namun, ia mengakui bahwa sumber penerimaan daerah masih didominasi oleh Dana Transfer dari pusat sebesar 65,11%, yang mencerminkan tingginya ketergantungan fiskal daerah.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui langkah-langkah kongkrit, seperti intensifikasi, ekstensifikasi, dan inovasi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Di sisi belanja, pemerintah provinsi melakukan efisiensi sebesar 1,69% sebagai bentuk pelaksanaan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD TA 2025. Efisiensi dilakukan dengan membatasi belanja seremonial, perjalanan dinas, honorarium, serta fokus pada belanja modal untuk peningkatan pelayanan publik.
Gubernur menegaskan komitmennya dalam menangani isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan pengendalian inflasi, sebagaimana telah tertuang dalam RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025.
Program-program prioritas tersebut didukung melalui kebijakan peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan pengintegrasian sektor pertanian dan kelautan (agromaritim).
Perubahan APBD 2025 juga mengakomodir seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi, dengan prinsip transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Gubernur berharap agar belanja daerah dapat digunakan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Sultra 2025-2029, yaitu mewujudkan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Penyesuaian Pembiayaan dan Alokasi
Terkait penurunan pembiayaan dari SILPA TA 2024, Gubernur menjelaskan, hal ini disebabkan oleh belum direalisasikannya dana bagi hasil kurang bayar TA 2023 melalui mekanisme TDF.
Berdasarkan audit BPK, SILPA pemerintah daerah hanya sebesar Rp72,9 miliar. Selain itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal BUMD dan pembayaran cicilan utang yang jatuh tempo.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan agar proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar. Gubernur menutup sambutannya dengan mengucapkan terima kasih dan doa untuk kemajuan daerah.
PUBLISHER: MAS’UD