Berita UtamaSultra

Gubernur Sultra Respon Usulan Pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

350
×

Gubernur Sultra Respon Usulan Pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Respon Usulan Pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR)

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), memberikan respons positif terhadap usulan pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang mandiri.

Hal ini mengemuka dalam Forum silaturahmi di Kendari, Kamis (4 September 2025).

“Kita ingin memisahkan antara pendidikan dengan kebudayaan. Selama ini, keduanya terlalu besar digabung, sehingga fokus terhadap kebudayaan menjadi minus. Dengan pemisahan, nantinya masing-masing bisa lebih fokus mengembangkan potensi yang ada di Sulawesi Tenggara,” jelas Gubernur ASR.

Baca juga ๐Ÿ‘‡

https://tegas.co/2025/07/17/mengukir-identitas-merawat-warisan-komisi-iv-dprd-sultra-dorong-pembentukan-dinas-kebudayaan/

Usulan pemisahan ini sebelumnya digaungkan secara lantang oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sultra.

Ketua Komisi IV, H. Andi Saenuddin, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa kebudayaan adalah nafas peradaban yang perlu mendapat perhatian khusus.

“Kebudayaan adalah nafas peradaban. Ia harus berdiri sendiri agar lebih fokus dan lokus dalam merawat warisan leluhur, mengembangkan adat-istiadat, serta memperkuat literasi budaya dari 17 kabupaten/kota yang berbeda,” tegas Andi Saenuddin.

Lebih lanjut, Andi Saenuddin memaparkan bahwa pemisahan ini akan membawa dampak positif bagi kedua sektor.

Dinas Pendidikan diharapkan dapat lebih komprehensif menangani fasilitasi pendidikan, pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas siswa dan guru.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan yang mandiri akan fokus pada pelestarian seni, penguatan adat, dan pengembangan literasi budaya.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini, dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pembahasan mengenai kebudayaan nyaris tidak tersentuh karena konsentrasi tertumpu pada masalah pendidikan yang sangat kompleks.

Usulan ini bukan tanpa preseden. Saat ini, setidaknya 16 provinsi di Indonesia telah memiliki OPD Kebudayaan yang mandiri.

Pemerintah Pusat juga telah memberikan contoh dengan membentuk Kementerian Kebudayaan sendiri di bawah kepemimpinan Menteri Fadly Son dalam Kabinet Merah Putih.

“Kami ingin Sultra tidak tertinggal. Jika daerah lain bisa, mengapa kita tidak?” ujar Andi Saenuddin.

Meski Provinsi Sultra saat ini telah mencapai batas maksimum jumlah OPD, Komisi IV bersikukuh untuk terus mendorong gagasan ini.

Andi Saenuddin menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji lebih dalam langkah-langkah strategis yang dapat diambil.

Momentum pendalaman RPJMD 2025-2029 sengaja dipilih agar pemikiran ini dapat dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan resmi daerah.

Di akhir forum, dilakukan penyerahan dokumen telaah pembentukan Dinas Kebudayaan dari Komisi IV DPRD Sultra kepada Kepala Bappeda Sultra (yang mewakili OPD terkait).

Prosesi ini disaksikan langsung oleh pimpinan rapat dan Wakil Ketua DPRD Sultra.

Jika terwujud, langkah ini tidak hanya mengubah struktur birokrasi, tetapi juga membuka babak baru bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan sebagai identitas dan pengikat persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Publisher: Mas’ud