
JAKARTA, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat.
Merespons tuntutan yang diserahkan oleh para aktivis dan influencer, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan DPR RI bersama fraksi-fraksi telah mengambil sejumlah keputusan penting.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat konsultasi yang dilakukan setelah gelombang demonstrasi meluas.
Dalam pernyataannya pada 5 September 2025, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI sepakat untuk mengambil beberapa langkah, di antaranya:
Pemotongan Tunjangan dan Fasilitas sebagai respons terhadap tuntutan publik mengenai pemborosan anggaran, DPR sepakat untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR, terhitung sejak 31 Agustus 2025.
Selain itu, DPR juga akan memangkas berbagai tunjangan dan fasilitas anggota setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk biaya langganan dan transportasi.
Pimpinan DPR juga menyatakan akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan komitmen untuk membersihkan lembaga dari anggota yang memicu kemarahan publik.
Untuk memenuhi tuntutan akan akuntabilitas, DPR berjanji akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, komitmen ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih bermakna dengan masyarakat sipil.
Keputusan ini ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI, Puan Maharani, dan menjadi langkah awal DPR RI dalam menanggapi desakan publik.
Namun, implementasi dari janji-janji ini akan terus diawasi oleh masyarakat, terutama terkait tuntutan-tuntutan lain yang belum sepenuhnya direspons.
PUBLISHER: MAS’UD
Sumber