Berita UtamaSultra

Masyarakat Adat Sultra Protes Aktivitas Tambang PT TMS dan Starget Konut

346
×

Masyarakat Adat Sultra Protes Aktivitas Tambang PT TMS dan Starget Konut

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Adat Sultra Protes Aktivitas Tambang PT TMS dan Starget Konut
Masyarakat Adat Sultra Protes Aktivitas Tambang PT TMS dan Starget Konut

KENDARI, TEGAS.CO – Ratusan massa dari Perkumpulan Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (PMT Sultra) menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (25/9/2025).

Aksi ini menyuarakan protes terhadap dugaan penyerobotan lahan adat di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, oleh dua perusahaan tambang, PT. Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT. Stargate Fasific Resouce. (SFR).

Aksi yang berlangsung tertib ini merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat adat setempat yang hak-haknya diduga dilanggar oleh operasional kedua perusahaan tersebut. Para demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Dalam orasinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas PT. TMS dan PT. Stargate Fasific Resouce di wilayah adat.

Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelanggaran dan dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Ketiga, merekomendasikan pencabutan segala bentuk izin atau legalitas kedua perusahaan karena dinilai telah merugikan dan tidak menghargai masyarakat adat Desa Matarape.

Namun, aksi tersebut hanya diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra, La Ode Butolo.

Ketua Umum PMT Sultra, Supriyadin, tidak satu pun anggota dewan yang menemui mereka untuk berdialog langsung.

“Hari ini Pak Sekwan, sebenarnya kami tidak mau turun hanya karena persoalan meminta saja RDP (Rapat Dengar Pendapat), kan sudah ada surat kami ajukan,” ujar Supriyadin di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menanyakan tindak lanjut surat permintaan RDP yang telah diajukan sejak 8 September 2025.

RDP dimaksudkan untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan tambang.

Masyarakat Adat Sultra Protes Aktivitas Tambang PT TMS dan Starget Konut
Sekertaris DPRD La Ode Butolo didampingi staf aapirasi saat menerima massa aksi

“Kami minta Sekwan segera mengagendakan RDP dengan menghadirkan Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, serta Direktur PT. TMS dan PT. Stargate Fasific Resouce tanpa diwakili,” tegas Supriyadin.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekwan DPRD Sultra, La Ode Butolo, menyampaikan bahwa dewan akan menggelar RDP pada 13 Oktober 2025.

“Insyaallah kita agendakan tanggal 13 Oktober karena sebelum tanggal 13, anggota DPRD Sultra melaksanakan reses mulai tanggal 29 September sampai 6 Oktober,” jelas La Ode Butolo.

Dia menambahkan, pemilihan tanggal 13 Oktober dilakukan karena waktu tersebut dinilai longgar pasca masa reses anggota dewan.

La Ode Butolo juga menyebutkan bahwa jeda beberapa hari sebelum RDP diperlukan untuk mempersiapkan dan mengirimkan surat undangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kedua perusahaan.

Publisher: Mas’ud