Berita UtamaSultra

Gubernur Sultra Tegaskan Pencegahan Ketat Keracunan pada Program MBG

251
×

Gubernur Sultra Tegaskan Pencegahan Ketat Keracunan pada Program MBG

Sebarkan artikel ini
Dokumen Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 tentang langkah pencegahan keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis. Di tetapkan Kendari Pada 25 Maret 2025. Dok. Foto Istimewa

TEGAS.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menetapkan Surat Edaran Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 tentang langkah pencegahan keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kendari, 25 Maret 2025.

Program MBG yang menyasar anak-anak, ibu hamil, dan lansia ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas gizi masyarakat Sultra. Namun, Gubernur mengingatkan bahwa program ini tidak lepas dari risiko, salah satunya keracunan makanan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dari tahap pemilihan bahan, produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Dalam edaran tersebut, ditegaskan ada 5 fokus utama :

1. Memperkuat Pengawasan rantai produksi pangan perlu diperkuat dengan sertifikasi laik higiene bagi penyedia makanan.

2. Koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Pendidikan, BPOM, dan instansi terkait juga diperintahkan berjalan secara intensif, termasuk melalui inspeksi mendadak ke sekolah.

3. Penanganan cepat insiden keracunan, melalui hotline, layanan medis segera, hingga investigasi yang wajib dilaporkan maksimal 2×24 jam.

4. Peningkatan edukasi dan sosialisasi mengenai keamanan pangan harus terus ditingkatkan kepada sekolah, penyedia makanan, dan orang tua.

5. Evaluasi dan laporan berkala untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Gubernur juga menekankan dasar hukum yang menguatkan surat edaran ini, mulai dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, hingga Peraturan Menteri Kesehatan tentang standar higienis sanitasi pangan.

Program MBG harus dipastikan berjalan sesuai standar keamanan pangan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan hingga distribusi, tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus dikawal dengan ketat agar tidak terjadi insiden yang membahayakan penerima manfaat.

Sinergi antarinstansi mutlak diperlukan untuk mendukung jalannya program ini. Pemerintah daerah, sekolah, penyedia makanan, hingga lembaga pengawas seperti BPOM harus bergerak bersama, tidak berjalan sendiri-sendiri, sehingga pengawasan bisa lebih efektif dan menyeluruh.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memperkuat pengawasan. Orang tua, komite sekolah, hingga siswa harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya keamanan pangan, sehingga mampu mengawasi dan melaporkan bila ada kejanggalan dalam pelaksanaan program.
Pada akhirnya, keberhasilan program MBG bukan hanya soal kuantitas makanan yang disalurkan, tetapi juga kualitas dan keamanan yang terjamin.

Harapannya, Sulawesi Tenggara dapat menjadi teladan nasional dalam penyelenggaraan program makan bergizi gratis yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penulis: Febiyanti