Berita UtamaKonawe Selatan

Demo di DPRD Sultra, Tuntut Penyelesaian Dugaan Eksploitasi PT Ramadhan Moramo Raya

881
×

Demo di DPRD Sultra, Tuntut Penyelesaian Dugaan Eksploitasi PT Ramadhan Moramo Raya

Sebarkan artikel ini
Demo di DPRD Sultra, Tuntut Penyelesaian Dugaan Eksploitasi PT Ramadhan Moramo Raya
Salah seorang massa aksi saat berorasi sambil bakar bang bekas di tengah gedung DPRD Sultra Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Puluhan massa yang tergabung dalam Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia (PUSKOM) dan pekerja kembali menggelar unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (30/9/2025). Massa aksi membakar bang bekas di tengah gedung DPRD setempat hingga asap mwmbumbung tinggi di gedung tersebut.

Aksi ini mempertanyakan respons dan tindak lanjut atas permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka ajukan untuk menyoroti dugaan eksploitasi pekerja oleh PT Ramadhan Moramo Raya.

Sayangnya, aksi tersebut tidak diterima oleh anggota dewan. Seluruh anggota DPRD Sultra dilaporkan sedang menjalani masa reses hingga satu pekan ke depan.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun menyatakan akan kembali dengan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar hingga tuntutan kami dipenuhi,” ujar salah seorang perwakilan massa dalam orasinya, seperti terlihat dalam dokumentasi aksi.

Permohonan RDP yang diajukan PUSKOM sebelumnya tertuang dalam surat resmi bernomor 032/B/PUSKOM/IX/2025 yang ditujukan kepada Komisi IV DPRD Sultra.

Surat itu mendesak dilakukannya RDP untuk membahas tiga poin pelanggaran berat yang diduga dilakukan perusahaan tambang galian C di Desa Wawatu, Kabupaten Konawe Selatan itu.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pemberian upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), penerapan jam kerja hingga 12 jam per hari tanpa bayaran lembur, serta penahanan ijazah pekerja sebagai syarat kerja yang diduga kuat merupakan praktik kerja paksa.

Demo di DPRD Sultra, Tuntut Penyelesaian Dugaan Eksploitasi PT Ramadhan Moramo Raya
Demo di DPRD Sultra, Tuntut Penyelesaian Dugaan Eksploitasi PT Ramadhan Moramo Raya

โ€œBerdasarkan hal tersebut, kami meminta Komisi IV DPRD Sultra untuk memanggil pihak terkait, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Biro Hukum, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta direksi PT Ramadhan Moramo Raya,โ€ tulis Ketua Umum PUSKOM, Ali Kamri, S.H., dalam surat permohonan tersebut.

Aduan terhadap PT Ramadhan Moramo Raya telah berulang kali disampaikan. Pada 4 September 2025, aksi demonstrasi serupa telah dilakukan dengan menyambangi tiga instansi, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Kantor Gubernur, dan Polda Sultra.

Aksi itu pun mendapat respons formal. Biro Hukum Setda Provinsi Sultra menerbitkan Laporan Penerimaan Demonstrasi yang mengonfirmasi indikasi pelanggaran.

Tak ketinggalan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra juga telah memanggil direksi perusahaan untuk memberikan keterangan pada 8 September 2025 lalu.

Namun, hingga berita ini diturunkan, para pekerja menyatakan belum ada kepastian dan penyelesaian konkret dari pihak perusahaan.

Tekanan dari mahasiswa dan pekerja terus mengalir, menunggu langkah tegas dan responsif dari wakil rakyat di DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP dan menyelesaikan kasus yang diduga melanggar konstitusi dan hak asasi manusia ini.

PUBLISHER: MAS’UD