Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Pemprov Fasilitasi Kendaraan Dinas 4 Pimpinan DPRD Sultra, Tunjangan Transpotasi Dipotong

354
×

Pemprov Fasilitasi Kendaraan Dinas 4 Pimpinan DPRD Sultra, Tunjangan Transpotasi Dipotong

Sebarkan artikel ini
Pemprov Fasilitasi Kendaraan Dinas 4 Pimpinan DPRD Sultra, Tunjangan Transpotasi Dipotong
Kendaraan Dinas DPRD Sultra adalah Sport Utility Vehicle (SUV) Hyundai Palisade D 2.2AT Signature 4WD XRT dengan kapasitas mesin 2199 CC Foto kreatif MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelontorkan anggaran senilai Rp 5,589 miliar dari APBD untuk membeli empat unit kendaraan dinas mewah bagi pimpinan DPRD setempat.

Pengadaan mobil bertipe Hyundai Palisade Signature ini menuai sorotan tajam menyusul nilai fantastis dan spesifikasi mesin besar di tengah tantangan ekonomi daerah.

Keempat mobil tersebut diberikan kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, serta tiga wakil ketua, La Ode Frebi Rifai, Heri Asiku, dan Hasmawati.

Rincian anggaran menunjukkan harga per unit mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar, sebuah angka yang kontras dengan kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di beberapa wilayah Sultra.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Spesifikasi Mewah dan Metode E-Purchasing

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kendaraan yang dibeli adalah Sport Utility Vehicle (SUV) Hyundai Palisade D 2.2AT Signature 4WD XRT dengan kapasitas mesin 2199 CC.

Pengadaan ini dilakukan melalui metode e-purchasing dengan pagu anggaran tepat sebesar Rp 5.589.000.000.

Spesifikasi mesin hingga 6800 cc yang tercantum dalam dokumen pengadaan menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dengan kebutuhan operional dan efisiensi anggaran.

Pembelian kendaraan dengan kapasitas dan harga setinggi ini untuk pejabat legislatif dinilai berpotensi menjadi pemborosan uang rakyat.

Bantahan Ketua DPRD: “Tunjangan Transportasi Dihilangkan”

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menegaskan bahwa pimpinan dewan hanyalah pengguna fasilitas yang difasilitasi Pemprov Sultra, dan pengadaan ini telah dibahas pada tahun 2024.

“Pengadaan kendaraan dinas itu karena jabatan. Konsekuensinya tunjangan transportasi dihilangkan dan dipotong dari gaji kami,” klaim Tariala kepada TEGAS.CO, Kamis (2/10/25).

Ia juga menambahkan bahwa kendaraan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada pemprov setelah masa jabatan mereka berakhir.

Penerbit: Mas’ud