
JAKARTA, TEGAS.CO โ Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) di Jakarta akhirnya buka suara terkait insiden pelaporan sejumlah mahasiswa asal Sultra ke kepolisian pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Klarifikasi resmi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Penghubung, Mustakim, menanggapi aksi protes mahasiswa yang berujung diamankan aparat.
Mustakim menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil pihaknya bukan dipicu oleh aspirasi mahasiswa, melainkan karena perubahan aksi damai menjadi pengambilalihan paksa dan dugaan perusakan aset kantor.
“Klarifikasi ini menegaskan posisi Pemprov Sultra yang menyatakan bahwa pelaporan ke polisi bukan disebabkan oleh aspirasi mahasiswa, melainkan akibat metode protes yang dinilai telah melampaui batas dengan melakukan penguasaan kantor dan perusakan,” kata Mustakim.
Kronologi Versi Kantor Penghubung
Menurut Mustakim, mahasiswa telah berkunjung ke Kantor Penghubung Sultra sebanyak empat kali, dan setiap kunjungan selalu direspons dengan diskusi.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
” Setiap mahasiswa datang kami diskusi, mulai hari pertama. Apa yang menjadi aspirasi, mereka itu kami diskusikan,” ujar Mustakim.
Ia mengaku telah berjanji akan menyampaikan aspirasi terkait pembangunan asrama kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Mustakim lantas meminta waktu 10 hari kepada mahasiswa mengingat padatnya jadwal pimpinan daerah di Kendari.
Namun, Mustakim menyebut kesepakatan 10 hari itu dilanggar. Pada hari ke-8, mahasiswa kembali datang dan melakukan aksi dengan menutup kantor menggunakan tulisan-tulisan, walau ia menyebut aksi saat itu masih tertib.
Eskalasi terjadi pada hari ke-10, di mana mahasiswa datang, membawa surat, dan berdiam di kantor dari pukul 17.00 hingga tengah malam.
Sebelum Mustakim bertolak ke Kendari, ia mengaku terjadi adu argumen.
“Saya dapat info bahwa kantor sudah dikunci (dari dalam),” ungkapnya.
Klaim Penguasaan Kantor dan Kerusakan Aset.
Mustakim juga melaporkan bahwa mahasiswa diduga tidak hanya mengunci kantor dari dalam, tetapi juga merusak aset, menumpahkan pakaian staf, dan menghabiskan makanan pribadi milik staf yang ada di kulkas.
“Pakaiannya teman-teman di badan penghubung itu berserakan. Makanan yang ada di kulkas… mereka juga habiskan,” klaim Mustakim.
Mustakim mengklaim telah memerintahkan stafnya untuk berkomunikasi dan meminta mahasiswa membuka kantor sebanyak tiga kali, namun tidak berhasil.
Dengan alasan untuk mencegah gesekan fisik antara staf dan mahasiswa serta untuk mengamankan kantor yang merupakan aset pemerintah daerah, pihaknya akhirnya memutuskan untuk memanggil polisi.
“Jangan sampai nanti ada gesekan antara staff dengan adik-adik mahasiswa. Jadi, itu saja yang membuat saya mengambil keputusan untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang mewajibkan,” pungkas Mustakim, yang masih memanggil mahasiswa sebagai “adik-adik” sebagai bentuk kedekatan emosional.
Setelah negosiasi di lokasi buntu, puluhan mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Polres untuk mediasi lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 90 mahasiswa asal Sultra diamankan aparat Polrestabes Jakarta Pusat pada Rabu (8/10/2025), usai melakukan aksi di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan kekecewaan terhadap Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang dinilai tidak menepati janji untuk membangun asrama mahasiswa Sultra di Jakarta.
Publisher: MAS’UD

