Example floating
Example floating
Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Proposal Bantuan Sewa Kontrakan Asrama di Jakarta Sebesar 755 Juta Bukan dari Mahasiswa

×

Proposal Bantuan Sewa Kontrakan Asrama di Jakarta Sebesar 755 Juta Bukan dari Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Proposal Bantuan Sewa Kontrakan Asrama di Jakarta Sebesar 75,5 Juta Bukan dari Mahasiswa
Ketua komisi I DPRD Sultra, La Isra bersama sekertaris Komisi I, Bhudi Prasetyo foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO, 13 Oktober 2025 – Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan jajaran Badan Penghubung Sultra Jakarta mengungkap sejumlah fakta baru terkait adanya Proposal permintaan bantuanย  sebesar 755 juta untuk perpanjangan sewa kontrakan asrama mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra menjelaskan, proposal diajukan oleh sebuah lembaga bernama “Dewan Pembina Pemuda 21” dan “Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D)” yang diklaim terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini sebenarnya yang bermohon ini bukan mahasiswa, bukan mahasiswa. Ini ada buktinya,” tegas La Isra sambil menunjukkan dokumen proposal.

Lembaga inilah yang disebut membawahi sekitar 575 mahasiswa asal Sultra yang tersebar di beberapa perguruan tinggi di Jakarta, seperti Universitas Trisakti, Institut Setiami, Universitas Jayabaya, Universitas Moestopo, dan Universitas Negeri Jakarta.

Sementara itu, menurut La Isra mengutip data Kepala Badan kantor penghubung Sultra Jakarta, Mustakim menjelaskan, 64 mahasiswa yang menduduki kantor penghubung menyampaikan aspirasi agar segera dibangunkan asrama.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

“Dari ratusan mahasiswa yang tercatat dalam lembaga tersebut, yang teridentifikasi melakukan pendudukan kantor dan kemudian diamankan di Polres berjumlah 64 orang, setengah mahasiswa tercatat semester 1 dan setengahnya belum tercatat sebagai mahasiswa. mahasiswa ini penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menympaikan aspirasi, bukan yang mengajukan proposal bantuan tersebut,” ujar La Isra mengutip.

KIP Kuliah adalah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dananya berasal dari APBN.

Meski begitu, La Isra juga mempertanyakan mekanisme dan kelayakan mahasiswa tersebut menerima KIP Kuliah. Ia menyatakan bahwa program KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu yang sudah terdaftar di suatu kampus dan melalui proses seleksi panjang.

“Dan mereka itu kuliah dulu, terdaftar dulu. Kemudian ada proses seleksi yang begitu panjang. Mereka bayar UKT, dan kemudian di bulan November, Desember, baru dikirimkan biaya hidupnya, kisarannya 5-6 juta,” jelasnya.

Dengan biaya hidup sebesar itu untuk kehidupan di Jakarta, La Isra meragukan kecukupannya, terlebih bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Nah, kalau misalnya dengan uang 6 juta selama 6 bulan, apalagi kehidupan di Jakarta, rasa-rasanya kayaknya tidak bisa mencukupi. Ini untuk mitigasi risiko ke depan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Identifikasi Lebih Lanjut

Menyikapi temuan-temuan ini, Komisi I DPRD Sultra merekomendasikan kepada Badan Penghubung untuk mengidentifikasi lebih dalam keberadaan ratusan mahasiswa asal Sultra yang tercatat dalam lembaga tersebut.

“Kami juga merekomendasikan kepada badan penghubung barangkali, lewat arahan pimpinan, supaya diidentifikasi mahasiswa-mahasiswa ini. Ini banyak ini, 500 lebih,” pungkas La Isra.

Rapat kerja ini menyimpulkan perlunya pendalaman dan koordinasi lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sultra untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, dan melindungi mahasiswa asal Sultra di perantauan.

PUBLISHER: MAS’UD

Example 120x600