
KENDARI, TEGAS.CO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Poli, menekankan pentingnya langkah ekstensifikasi dan intensifikasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Perubahan APBD 2025, Jumat (17/10/2025).
Rapat yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sultra ini dihadiri oleh perwakilan dari 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Hasmawati, serta seluruh anggota Banggar.
Dalam pemaparannya, H. Poli menyampaikan kekhawatirannya jika temuan serupa terkait ekstensifikasi dan intensifikasi masih muncul dalam pembahasan APBD 2026 mendatang. Menurutnya, hal itu mengindikasikan bahwa persoalan pendapatan daerah belum tuntas diselesaikan.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
“Kalau nanti kita masuk APBD 2026, kita terima lagi evaluasi berkaitan dengan hari ini. Kita melihat kalau masih ada koreksi berlaku dengan ekstensifikasi dan intensifikasi, berarti masalah kita belum selesai,” tegas H. Poli.
Lebih lanjut, Poli menjelaskan bahwa ekstensifikasi tidak hanya terbatas pada pencarian sumber pendapatan baru, tetapi juga mencakup upaya peningkatan kesadaran para pembayar pajak.
“Peningkatan kesadaran pembayar pajak. Dari dulu, pajak-pajak kita selalu di APBD tidak mengalami peningkatan, dan sebagainya,” tambahnya.
Ia juga menekankan perlunya langkah-langkah konkret yang tertulis jelas dan diputuskan dalam dokumen resmi yang ditandatangani bersama. Hal ini, menurutnya, untuk memastikan komitmen dan kejelasan dalam pelaksanaannya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat untuk memperbaiki celah dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga target pendapatan dalam APBD 2026 dapat dicapai secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Publisher: Mas’ud