Berita UtamaBombanaSultra

Permohonan Pinjam Pakai TPI Bombana Belum Temukan Titik Temu

312
×

Permohonan Pinjam Pakai TPI Bombana Belum Temukan Titik Temu

Sebarkan artikel ini
Permohonan Pinjam Pakai TPI Bombana Belum Temukan Titik Temu
Permohonan Pinjam Pakai TPI Bombana Belum Temukan Titik Temu

KENDARI, TEGAS.CO. โ€“ Permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana untuk pinjam pakai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menggantung.

Hal ini terungkap dalam Rapat Komisi II DPRD Sultra bersama Dinas Perikanan Sultra dan pihak Pemkab Bombana pada Senin, 17 November 2025.

Rapat yang digelar Komisi II tersebut bertujuan untuk memediasi dan mencari solusi atas permohonan pinjam pakai aset yang berada di bawah kewenangan provinsi tersebut.

Permohonan pinjam pakai TPI ini diajukan Bombana untuk optimalisasi pengelolaan sektor perikanan di daerah tersebut.

Meskipun agenda rapat telah jelas, hasil pertemuan pada hari itu belum menemukan titik temu.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Diskusi berjalan alot disebabkan adanya berbagai aturan dan regulasi terkait pengelolaan aset daerah yang belum dapat dihadirkan sebagai rujukan pasti oleh pihak-pihak terkait.

“Permasalahan utama terletak pada rujukan aturan yang pasti mengenai mekanisme pinjam pakai aset TPI ini. Kami perlu memastikan prosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said.

Oleh karena belum adanya kesepakatan dan landasan hukum yang kuat, pimpinan rapat Komisi II memutuskan untuk men-skors pertemuan tersebut.

Rapat pembahasan permohonan pinjam pakai TPI Bombana ini dijadwalkan akan dilanjutkan pada Selasa, 18 November 2025, dengan harapan pihak terkait dapat membawa rujukan regulasi yang dibutuhkan.

Keputusan skorsing ini menunjukkan bahwa DPRD Sultra berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait alih kelola aset daerah demi memastikan legalitas dan transparansi.

PENULIS: MAS’UD