Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Gubernur Sultra: Tekanan Fiskal Signifikan Akibat Penurunan Drastis Dana Transfer

364
×

Gubernur Sultra: Tekanan Fiskal Signifikan Akibat Penurunan Drastis Dana Transfer

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra: Tekanan Fiskal Signifikan Akibat Penurunan Drastis Dana Transfer
Gubernur Sultra: Tekanan Fiskal Signifikan Akibat Penurunan Drastis Dana Transfer

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan signifikan di Tahun Anggaran 2026.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra dengan agenda utama Penyerahan Dokumen dan Penjelasan Gubernur atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Gubernur mengakui adanya keterlambatan dalam penyampaian dokumen KUA-PPAS, yang menurutnya perlu penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah saat ini.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Penurunan Dana Transfer Mencapai Rp 984,58 Miliar

Dalam penjelasannya, Gubernur menyoroti adanya penurunan drastis Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang diakibatkan oleh kebijakan baru efisiensi dalam APBN Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan RI, alokasi Dana Transfer ke Sultra mengalami penurunan sekitar Rp 984,58 Miliar atau 43,15% dibandingkan Tahun Anggaran 2025.

Penurunan ini mencakup beberapa alokasi penting, antara lain, Pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan.

Pengurangan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu Bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Penghapusan alokasi DAU Bidang Infrastruktur dan DAU untuk Gaji PPPK (P3K). Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), sebagai dampak dari revisi kebijakan insentif fiskal nasional.

Tekanan fiskal ini berimbas langsung pada postur anggaran Sultra Tahun 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan turun dari Rp 3,99 Triliun menjadi Rp 1,01 Triliun, atau anjlok 25,41%.

Belanja Daerah juga mengalami penurunan dari Rp 4,01 Triliun menjadi Rp 4,697 Triliun, atau turun 17,03%.

Rincian Anggaran Belanja Daerah 2026 terdiri dari Belanja Operasional (Rp 2,998 Triliun), Belanja Modal (Rp 276,874 Miliar), Belanja Tidak Terduga (Rp 10 Miliar), dan Belanja Transfer (Rp 728,328 Miliar).

Sementara itu, Pembiayaan Daerah mencakup Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 69,73 Miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 56,168 Miliar untuk pembayaran kewajiban pada PT SMI.

Meskipun menghadapi tantangan yang ketat, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmennya untuk nenjaga kelangsungan pelayanan dasar di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial.

Memprioritaskan alokasi Belanja Pegawai yang didukung data akurat. Mengoptimalkan Pendapatan Daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Di tengah tantangan fiskal, Gubernur juga memaparkan perkembangan positif pada indikator makro ekonomi daerah.

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2025 mencapai 5,64% (naik dari 5,24% tahun sebelumnya), dengan proyeksi tahun 2026 sebesar 6,0 โ€“ 6,6%.

Persentase Penduduk Miskin per Maret 2025 turun menjadi 10,54% (turun 0,09%).

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran (Gini Ratio) per Maret 2025 tercatat 0,363 poin, berada pada kategori rendah.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2025 mencapai 74,25%, dengan target 2026 sebesar 74,50 poin.

Namun, terdapat catatan pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mengalami sedikit peningkatan menjadi 3,31% per Agustus 2025. Inflasi tahunan (YoY) per Oktober 2025 tercatat sebesar 3,26%.

Gubernur berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendorong percepatan pembangunan, mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

PENULIS: MAS’UD