Berita UtamaSultra

NasDem Sultra Tetapkan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sultra

749
×

NasDem Sultra Tetapkan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
NasDem Sultra Tetapkan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Baru
Sekertaris DPW partai NasDem Sultra, Tahir La Kimi

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menetapkan perubahan komposisi pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sultra sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 28A-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2025 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Sisa Masa Periode 2024-2029 dari Partai NasDem.

Surat keputusan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 20 November 2025 oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.

Melalui keputusan tersebut, DPP NasDem memutuskan. Mencabut Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 28-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 24 Agustus 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2024-2029 dari Partai NasDem.

Menetapkan Syahrul Said, S.Sos sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Sisa Masa Periode 2024-2029 dari Partai NasDem.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Baca juga

Meski Diterpa Isu Pergantian, Ketua DPRD Sultra Tetap Energik Pimpin Paripurna Platfon Anggaran 2026 https://tegas.co/2025/11/26/meski-diterpa-isu-pergantian-ketua-dprd-sultra-tetap-energik-pimpin-paripurna-platfon-anggaran-2026/

Ketua Fraksi NasDem Sultra Legowo Terima Keputusan Partai https://tegas.co/2025/11/25/ketua-fraksi-nasdem-sultra-legowo-terima-keputusan-partai/

Klik ๐Ÿ‘† dengar atau tonton video tiktoknya ๐Ÿ‘‡

Menetapkan H. Suparjo, S.Pd., M.Si sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Sisa Masa Periode 2024-2029 dari Partai NasDem.

Dalam poin keempat disebutkan bahwa Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang baru ditetapkan wajib melaksanakan kebijakan Partai NasDem.

Pengambilan keputusan ini didasarkan pada perolehan kursi Partai NasDem pada Pemilu 2024 yang mendapatkan hak untuk menempatkan kadernya di posisi Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi.

NasDem Sultra Tetapkan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sultra
NasDem Sultra Tetapkan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sultra

Selain itu, keputusan juga mempertimbangkan usulan yang diajukan melalui Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 134-SI/DPW-NasDem/SULTRA/XI/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, serta Keputusan Rapat Pimpinan Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem tanggal 20 November 2025 di Jakarta.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan salinannya disampaikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai amanat.

Sekertaris DPW partai NasDem Sultra, Tahir La Kimi memberikan penegasan terkait penataan struktur politik di internal partai.

Tahir La Kimi menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari waktu, hari, tanggal, dan jam yang tepat untuk menuntaskan agenda strategis tersebut.

“Ini kita lagi cari-cari waktu yang tepat. Cari-cari hari yang tepat, tanggal yang tepat, jam yang tepat,” ujar Tahir La Kimi.

Ia menekankan bahwa jabatan politik dalam struktur ini memiliki bobot yang signifikan, sehingga penempatannya harus dilakukan dengan pertimbangan matang.

Tahir La Kimi mengibaratkan penataan struktur ini sebagai pembangunan sebuah bangunan, di mana “cakar ayam” atau fondasinya harus kuat dan bagus.

“Karena ini merupakan jabatan politik di mana kita harus dudukkan itu, kalau dalam sebuah struktur bangunan itu betul-betul dia punya cakar ayam harus bagus,” tegasnya.

PENULIS: MAS’UD