
KENDARI, TEGAS.CO โ Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Fajar Ishak Daeng Jaya, mendesak DPRD Sultra untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Desakan ini muncul menyusul adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar sekitar Rp200 miliar yang hilang akibat tidak optimalnya penarikan pajak, terutama dari sektor kendaraan berat yang beroperasi di wilayah pertambangan.
Dalam penyampaiannya, Fajar Ishak menyoroti adanya kesenjangan signifikan antara proyeksi pendapatan dan realisasi anggaran, meskipun Ranperda APBD Sultra Tahun Anggaran 2026 telah disepakati pada Rapat Paripurna, Jumat malam, 28 November 2025.
Fajar Ishak menjelaskan bahwa fokus utama Banggar adalah potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Hasil penelusuran menunjukkan adanya potensi pajak yang besar namun tidak masuk ke kas daerah:
Ditemukan 1.688 unit kendaraan roda empat, roda 10, atau roda 12 yang beroperasi di kawasan pertambangan, khususnya di Konawe Utara (Konut) dan Konawe, yang tidak memiliki plat nomor polisi.
Kerugian Potensi Pajak Rp20 Miliar: Jika kendaraan-kendaraan tersebut patuh membayar pajak, daerah diperkirakan bisa mendapatkan pendapatan sekitar Rp20 miliar.
Pajak Lain Belum Optimal menurut Fajar Ishak, Potensi pendapatan juga dinilai belum optimal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Fajar Ishak mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan Sultra dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2026 tercatat sebesar Rp2,044 miliar.
Sementara itu, postur APBD yang disepakati menunjukkan pendapatan hanya mencapai sekitar Rp1,7 hingga Rp1,8 miliar.
“Potensi kita masih ada sekitar Rp200-an miliar yang belum sempat kita dapat berdasarkan proyeksi RPJMD,” ujar Fajar Ishak.
Meskipun APBD Sultra Tahun Anggaran 2026 telah disepakati dengan Pendapatan Daerah Rp4.068.701.689.192,70 dan Belanja Daerah Rp4.083.641.951.889,70.
Salah satu catatan kata Fajar Ishak adalah perlunya fokus untuk mendongkrak PAD, termasuk menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk meningkatkan pengadaan cold.
Melihat kondisi ini, Fajar Ishak Daeng Jaya mendesak agar Pansus segera dibentuk.
“Oleh karena itu, segera Pimpinan, saya usulkan untuk segera membentuk Pansus dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Selain Pansus, ia juga menyarankan agar pihak eksekutif membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti dan mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah.
Sebelumnya, Fajar Ishak secara pribadi juga menyampaikan permohonan maaf atas interupsi dengan nada keras selama pembahasan KUA-PPAS, menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata demi perbaikan.
Usulan pembentukan pansus lansung di setujui dalam rapat paripurna malam itu ditandai dengan ketukan palu ketua DPRD La Ode Tariala.
Usai mengetuk palu, Tariala mengatakan Pansus mulai bekerja bulan Januari tahun 2026. Dengan nama pansusnya adalah Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
PENULIS: MAS’UD