
KENDARI, TEGAS.CO โ Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Muhammad Saenuddin, dihadapan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Agung Yudha Wibowo, serta Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan tantangan besar yang dihadapi daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah himpitan regulasi pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Kamis (4/12/2025).
Dalam pemaparannya, Andi Saenuddin merespons pernyataan Deputi KPK mengenai potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra yang sejatinya bisa menembus angka minimal Rp 7 triliun, mengingat kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan sektor kelautan yang melimpah.
“Tadi disinggung oleh Pak Deputi bahwa Sulawesi Tenggara ini sejatinya minimal 7 triliun APBD-nya. Sebagai unsur pemerintahan daerah otonom sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014, kami sangat optimis seharusnya bisa mencapai angka tersebut,” ujar Saenuddin.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Namun, politisi yang akrab disapa AMS ini mengungkapkan bahwa realitas di lapangan seringkali berbenturan dengan aturan main yang ada.
Menurutnya, selama satu tahun menjalankan tugas fungsi budgeting, legislasi, dan pengawasan di DPRD, upaya untuk mendorong kenaikan pendapatan kerap terganjal oleh regulasi dari pemerintah pusat.
“Kendala kami tentu berkaitan dengan regulasi. Kami ingin sekali melakukan amanah rakyat secara maksimal, terutama kiat-kiat mendorong pendapatan. Namun karena regulasi, kami sangat dibatasi, dan ini mempengaruhi hasil yang bisa diperoleh daerah,” tegasnya.
Oleh karena itu, Saenuddin meminta KPK tidak hanya hadir dalam fungsi pengawasan dan penindakan, tetapi juga memberikan pendampingan strategis bagi DPRD dalam menavigasi hambatan regulasi tersebut.
Ia berharap ada solusi judicial atau terobosan hukum yang bisa dilakukan agar daerah tidak sekadar menjadi penonton di tengah kekayaan alamnya sendiri.
“Kami meminta masukan, bagaimana kemudian hal-hal yang masih sulit bagi kami terkait regulasi pusat ini bisa kami dorong. Kami ingin stigma bahwa Sultra adalah daerah yang berlimpah, betul-betul bisa dimaksimalkan untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Andi Saenuddin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan berencana melakukan kunjungan langsung ke kantor KPK di Jakarta guna berkonsultasi lebih dalam terkait regulasi dan optimalisasi pendapatan daerah.
PUBLISHER: MAS’UD