Berita UtamaSultra

KPK Atensi Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Kebocoran Anggaran di Sultra

705
×

KPK Atensi Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Kebocoran Anggaran di Sultra

Sebarkan artikel ini
KPK Atensi Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Kebocoran Anggaran di Sultra
KPK Atensi Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Kebocoran Anggaran di Sultra

KENDARI, TEGAS.CO, Kamis 4 Desember 2025 โ€“ Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Agung Yudha Wibowo, serta Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto menjelaskan prioritas utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara untuk tahun anggaran mendatang.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam agenda koordinasi yang berfokus pada evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi serta pemantauan tata kelola pemerintahan daerah.

Agung Yudha Wibowo menekankan bahwa kehadiran KPK melalui kedeputian Koordinasi dan Supervisi bukan hanya untuk melakukan penindakan, melainkan lebih mengutamakan fungsi pencegahan melalui perbaikan sistem.

Ia menyoroti pentingnya pemerintah daerah dan DPRD menjaga integritas dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

“Kami menjelaskan bahwa titik rawan korupsi seringkali bermula dari perencanaan yang tidak transparan. Oleh karena itu, penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi indikator mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah di Sultra,” ujar Agung dalam keterangannya.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menambahkan sorotan spesifik terkait manajemen aset dan optimalisasi pendapatan daerah.

Menurut Edi, Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar yang harus dikelola dengan akuntabel agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara.

“Fokus kami di Wilayah IV mencakup penertiban aset-aset bermasalah dan memastikan tidak ada intervensi pihak luar dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menutup celah korupsi,” tegas Edi.

KPK juga mengingatkan agar seluruh pemangku kebijakan di Sultra tidak main-main dengan pokok pikiran (Pokir) dan dana hibah yang kerap menjadi modus penyimpangan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan clean government dan good governance di tahun 2026.

PUBLISHER: MAS’UD