
KENDARI, TEGAS.CO β Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Sulawesi Tenggara Tahun 2025.
Acara bergengsi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sultra ini berlangsung di Hotel Claro Kendari, Selasa (16/12/2025).
Agenda tahunan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Sultra, para Bupati dan Wali Kota, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal, Ketua DWP Sultra, akademisi, pimpinan perbankan, BUMD, serta para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai badan publik.
Dalam laporannya, Koordinator Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sultra, Andi Ulil Amri, memaparkan hasil indeks dan partisipasi badan publik. Ia mengungkapkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2024 tercatat pada angka 65,40.
“Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 77,19. Meski demikian, capaian tersebut masih berada pada kategori βsedangβ dan dinilai relatif aman,” ujar Andi Ulil Amri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perubahan mekanisme penilaian pada tahun 2025. Penilaian Monev tidak lagi berbasis peringkat juara, melainkan menggunakan kategori predikat: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ππππ
Peserta Monev tahun ini berjumlah 82 badan publik, menurun dari 109 pada tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Kendati demikian, partisipasi badan publik vertikal mencatat angka tertinggi sebesar 82,35 persen.
Bukan Sekadar Seremonial
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Hasmansyah Umar, dalam sambutannya menegaskan esensi dari penghargaan ini.
Menurutnya, anugerah ini bukan sekadar piala atau piagam, melainkan ruang refleksi bagi pemerintah.
“Ini adalah tentang sejauh mana negara hadir secara jujur kepada rakyat, serta sejauh mana pemerintah membuka diri untuk diawasi, dikritik, dan dipercaya. Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam menumbuhkan budaya transparansi,” tegas Hasmansyah.
Ia juga mengapresiasi sinergi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra yang telah menjadi mitra strategis dalam penguatan PPID dan transformasi digital. Hasmansyah juga menyinggung bahwa tahun 2025 adalah tahun terakhir masa tugas komisioner saat ini yang akan berakhir pada Mei 2026.
Sementara itu, Gubernur Sultra dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Asrun Lio, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang wajib dijalankan demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
“Anugerah ini bukan kegiatan seremonial semata, melainkan apresiasi atas komitmen perangkat daerah dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas. Saya mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi membangun layanan informasi yang inklusif demi meningkatkan kepercayaan publik,” pesan Gubernur melalui Sekda.
Daftar Peraih Penghargaan
Puncak acara ditandai dengan penyerahan anugerah kepada badan publik berprestasi.
Untuk kategori PPID Utama Kabupaten/Kota, predikat Informatif berhasil diraih oleh:
– Kabupaten Bombana
– Kota Kendari
– Kabupaten Konawe Selatan
– Kabupaten Kolaka
Pada kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi, predikat Informatif diborong oleh
– Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Sultra
‘ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra
– Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sultra
– Balai POM Kendari
Sedangkan untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra, Dinas Pariwisata dan RS Jantung Oputa Yi Koo meraih predikat Menuju Informatif.
Sementara Bappeda dan DPMPTSP Sultra meraih predikat Cukup Informatif.
Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan Satu Data Award Tahun 2025.
Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra tampil gemilang dengan menyabet Juara I pada dua kategori sekaligus, yakni Kualitas Data Perangkat Daerah dan Produsen Data Perangkat Daerah.
PUBLISHER: MAS’UD