
TEGAS.CO.,WAKATOBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wakatobi tahun 2026 mendatang mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nur Bahtiar menjelaskan bahwa penurunan itu terjadi akibat penyesuaian kebijakan fiskal dari Pemerintah pusat ke seluruh daerah-daerah. Tak terkecuali Kabupaten Wakatobi.
“APBD 2026 turun jauh ketimbang tahun 2025 ini,” ucap Nur Bahtiar, di ruang kerjanya, Wangi-Wangi Selatan, Rabu (24/12/2025).
Nur Bahtiar menjelaskan dalam rancangan APBD 2026, Pemkab Wakatobi menargetkan Pendapatan daerah sebesar Rp 658 miliar. Sedangkan, target Belanja sebanyak Rp 689 miliar. Dan, pembiayaan neto kurang lebih Rp 30 miliar.
“Biasanya neto ini kita prediksi (peroleh) dari Sisa laporan pendapatan asli (Silpa),” ujarnya.
Lanjut Nur Bahtiar menyatakan, APBD Pemkab Wakatobi tahun ini, pada aspek Pendapatan daerah diperoleh nilai sebesar Rp 753 miliar. Nilai tersebut sudah terkoreksi setelah dilakukan perubahan.
Namun semula, kata Nur Bahtiar, sebelum efisiensi dari Pemerintah pusat, Pemkab menargetkan Pendapatan Daerah tersebut sebesar Rp 830 miliar.
“Dengan asumsi belanja daerah pada saat itu sebesar Rp 884 miliar,” jelasnya.
Sehingga diperoleh perbandingan persentase APBD 2025 & 2026 sebanyak 23 persen. Turun signifikan.
Pengurangan itu banyak sekali. Kata Nur Bahtiar, tahun 2026 mendatang Pemkab hanya akan mengelola belanja pegawai. Terus, operasional kantor, ini pun dipotong setengah.
“Kecuali sifatnya mendasar seperti Rumah sakit. Puskesmas, itu tidak bisa dipotong operasionalnya,” jelasnya.
Nantinya sebagian besar anggaran akan mengalir ke pembiayaan pelayanan dasar, seperti pemenuhan iuran BPJS. Belanja pun nantinya akan difokuskan kepada pelayanan dasar masyarakat.
“Masih ada belanja barang, tetapi semua itu harus bersifat prioritas dan mengikat,” tandasnya.
Kendati demikian, hal ini sebagaimana yang telah ditegaskan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa untuk pemenuhan APBD 2026 hanya belanja pegawai, operasional dan belanja yang sifatnya mengikat dengan pelayanan dasar.
Laporan: Rusdin