Pelantikan 87 Pejabat Jadi Tonggak Efisiensi Birokrasi Pemkot Baubau.

Pelantikan 87 Pejabat Jadi Tonggak Efisiensi Birokrasi Pemkot Baubau.
Pelantikan 87 Pejabat Jadi Tonggak Efisiensi Birokrasi Pemkot Baubau.

TEGAS.CO., BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau di bawah kepemimpinan Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE bersama Wakil Wali Kota Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc resmi melakukan perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat digelar pada Jumat pagi (23/01/2026) di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata.
Sebanyak 87 pejabat dilantik sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi dan peningkatan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.

Kebijakan ini menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai aturan pelaksana.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘

Dalam sambutannya, Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.

β€œJadilah energi baru yang membawa semangat segar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kita telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD. Tidak ada lagi waktu untuk menunda pekerjaan. Saatnya bergerak dan beraksi,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya menghapus ego sektoral di setiap perangkat daerah. Menurutnya, tantangan pembangunan yang semakin kompleks hanya dapat dihadapi melalui kolaborasi lintas sektor dan kerja bersama yang solid demi kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Yusran Fahim memastikan bahwa proses pelantikan bukan menjadi titik akhir. Pemerintah Kota Baubau akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala yang mencakup tiga aspek utama, yakni:

Kinerja capaian target dan program kerja, Kompetensi kemampuan teknis dan manajerial, Perilaku integritas serta disiplin dalam menjalankan tugas.

Dengan formasi baru ini, Pemkot Baubau berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta target pembangunan daerah dapat dicapai secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Sejumlah pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut antara lain: La Ode Aswad, S.Sos., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Baubau

Dr. Dahrul Dahlan, S.STP., M.Si β€” Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Baubau

Sitti Munawar, S.STP., M.Si β€” Asisten Administrasi Umum Setda Kota Baubau

Andi Hamzah Machmud, S.Sos., M.Si β€” Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

La Ode Ali Hasan, SE β€” Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

H. Idrus Taufik Saidi, S.Kom., M.Si β€” Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Ibnu Wahid, ST., MM β€” Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Dra. Siti Amalia Abibu, M.Si β€” Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja

Abdul Rahman, S.Pd., M.Si β€” Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana

Mohamad Amsir Afie, S.Sos., M.Si β€” Kepala Satpol PP

Muhammad Massad, SE., M.Si β€” Kepala Badan Pendapatan Daerah

Aliman, SE., M.Si β€” Kepala Badan Kesbangpol

Fanti Frida Yanti, SS., MM β€” Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Yaya Wirayahman, S.STP., M.KP β€” Sekretaris DPRD Kota Baubau

Drs. Arif Basari, M.Si β€” Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Yulia Widiarti, ST., M.Si β€” Kepala Dinas Perikanan

Suarmawati, S.Si., M.Si β€” Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM

Abdul Karim, S.Pd., M.Si β€” Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan

Drs. La Ode Muhammad Takdir, M.Si β€” Kepala Dinas Perhubungan

Arlis, S.Pd., M.Pd β€” Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Baubau memastikan bahwa sejumlah perangkat daerah yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) akan segera diisi pejabat definitif. Proses tersebut menunggu tahapan seleksi dan persetujuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme uji kompetensi dan koordinasi dengan instansi pembina kepegawaian.

PENULIS: JSR

Komentar