Berita UtamaHukumIndonesiaJakartaNasional

KPK Lakukan OTT, Pejabat Pajak Kalsel dan Bea Cukai Pusat, Sita Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas

×

KPK Lakukan OTT, Pejabat Pajak Kalsel dan Bea Cukai Pusat, Sita Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas

Sebarkan artikel ini
KPK Lakukan OTT, Pejabat Pajak Kalsel dan Bea Cukai Pusat, Sita Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas
Juru Bicara KPK, Budhi Prasetyo

JAKARTA, TEGAS.CO, Rabu 4 Februari 2026 โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara maraton dalam satu hari.

Kali ini, tim penyidik KPK menindak dugaan tindak pidana korupsi di dua instansi berbeda, yakni sektor perpajakan di Kalimantan Selatan dan kepabeanan (Bea Cukai) di Jakarta dan Lampung.

Juru Bicara KPK, Budhi Prasetyo yang dihibungi via whatsapp, Rabu 4 Februari 2026 dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, mengonfirmasi dua peristiwa penindakan tersebut.

“Ada update perkembangan dari dua peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan pada hari ini,” ujar Budhi kepada awak media.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Operasi pertama menyasar wilayah Kalimantan Selatan terkait dugaan suap dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan tiga orang, salah satunya merupakan pejabat tinggi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

“Terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kalimantan Selatan, ini terkait perpajakan yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin,” jelas Budhi.

Ia menambahkan, KPK menduga adanya pengaturan dan penerimaan hadiah yang dilakukan oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin.

“KPK mengamankan sejumlah 3 orang, salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Dua di antaranya ASN dan satu pihak swasta,” tambahnya.

Dalam penangkapan di Kalsel, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai. “Tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” ungkap Budhi.

Operasi kedua dilakukan di wilayah Jakarta dan Lampung yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta dan pejabat Bea Cukai Pusat.

“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, khususnya di kantor pusat Bea Cukai Kementerian Keuangan,” kata Budhi.

Penindakan ini dinilai cukup besar mengingat barang bukti yang diamankan bernilai fantastis.

Selain uang tunai dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing senilai miliaran, KPK juga menyita logam mulia.

“Untuk barang bukti ada uang tunai baik Rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia ada sekitar 3 kilogram emas,” paparnya.

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Sebagian pihak yang terjaring OTT di Jakarta sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, sementara pihak yang diamankan di luar daerah sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

PUBLISHER: MAS’UD