
KENDARI, TEGAS.CO, Selasa, 3 Februari 2026 โ Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini dibuktikan dengan tercapainya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tuntas 100 persen.
Tercatat, sebanyak 408 pejabat wajib lapor di lingkungan Pemkot Kendari telah menyampaikan LHKPN mereka secara tepat waktu.
Capaian kepatuhan ini mencakup seluruh jajaran pimpinan dan pejabat strategis, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional Inspektorat, Kepala UPTD Puskesmas, hingga seluruh bendahara pengeluaran dan penerimaan.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari dorongan konsisten pimpinan daerah.
Kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan dipandang sebagai langkah krusial dalam upaya pencegahan korupsi.
“Pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk nyata komitmen integritas pejabat publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Alhamdulillah, seluruh pejabat wajib lapor di Kota Kendari telah memenuhi kewajibannya 100 persen dan tepat waktu,” ujar Sri Yusnita.
Sri Yusnita menjelaskan, Inspektorat Kota Kendari mengambil peran aktif dalam melakukan pendampingan, pemantauan, serta pengawasan selama proses pelaporan berlangsung.
Pihaknya memberikan asistensi kepada setiap pejabat wajib lapor guna meminimalisir kendala teknis, baik dalam pengisian data maupun saat proses pengunggahan ke sistem e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut, Sri Yusnita menambahkan bahwa capaian ini menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di Kendari dalam mendukung gerakan antikorupsi nasional.
“Ini menunjukkan bahwa budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan sudah semakin baik di lingkungan Pemkot Kendari. Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
PUBLISHET: MAS’UD