
BAUBAU, TEGAS.CO — Pemerintah Kota Baubau melalui Wali Kota H. Yusran Fahim, SE bersama Wakil Wali Kota Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, secara resmi mengajukan permohonan percepatan pembangunan Depot Pengisian Bahan Bakar Pesawat Udara (DPPU) di Bandara Betoambari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Surat resmi bernomor 600.1/659/SETDA tersebut diajukan untuk menjawab kebutuhan strategis sektor transportasi udara serta mendukung ketahanan energi regional.
Permohonan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari menyusul perkembangan pesat aktivitas penerbangan di Kota Baubau, khususnya sejak maskapai Super Air Jet (SAJ) beroperasi secara rutin setiap hari dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
Wali Kota Yusran Fahim, Kamis 5 Februari 2016 menjelaskan, ada tiga alasan krusial yang mendasari permohonan pembangunan DPPU di Bandara Betoambari:
1. Optimalisasi Kapasitas Angkut Penumpang dan Logistik
Saat ini Bandara Betoambari belum memiliki fasilitas pengisian bahan bakar (refueling), sehingga operator maskapai terpaksa melakukan tankering yakni membawa avtur berlebih dari bandara asal. Praktik ini berdampak pada pembatasan kapasitas angkut penumpang dan logistik (payload), sehingga berpotensi menghambat keberlanjutan rute penerbangan yang menjadi urat nadi konektivitas Kepulauan Buton.
2. Ketahanan Energi Wilayah
Dengan estimasi kebutuhan avtur mencapai sekitar 3.500 liter per hari, keberadaan DPPU dinilai sebagai langkah strategis untuk menjamin kepastian pasokan bahan bakar di titik pertumbuhan ekonomi baru Sulawesi Tenggara, sejalan dengan mandat penguatan ketahanan energi di kawasan kepulauan.
3. Daya Tarik Investasi dan Pariwisata
Bandara Betoambari merupakan pintu gerbang utama bagi kawasan hinterland wilayah Buton. Ketersediaan fasilitas DPPU diproyeksikan dapat menarik maskapai lain membuka rute baru, yang pada gilirannya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan iklim investasi lokal.
Menurut Yusran, surat kepada Menteri ESDM sekaligus menjadi dasar formal bagi Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk segera mengambil langkah prosedural berikutnya terkait pembangunan DPPU.
Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut bukan sekadar pemenuhan infrastruktur teknis, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan Bandara Betoambari dapat beroperasi secara maksimal demi pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Wali Kota berharap langkah proaktif pemerintah daerah ini direspons cepat oleh Kementerian ESDM dan pihak terkait agar Bandara Betoambari dapat bertransformasi menjadi bandara yang lebih kompetitif, mandiri dalam aspek energi, serta mampu mendukung mobilitas dan perekonomian wilayah secara berkelanjutan.
Bandara Betoambari merupakan bandar udara utama di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang melayani konektivitas domestik.
Bandara ini telah mencatat peningkatan jumlah penumpang seiring bertambahnya frekuensi penerbangan, khususnya setelah kehadiran rute harian oleh maskapai Super Air Jet.
JSR