Berita UtamaJakartaSulawesi SelatanSultra

Sultra dan Sulsel Sepakat Kelola Bersama Pulau Kawi-kawia di Bawah Asistensi Mendagri

×

Sultra dan Sulsel Sepakat Kelola Bersama Pulau Kawi-kawia di Bawah Asistensi Mendagri

Sebarkan artikel ini
Sultra dan Sulsel Sepakat Kelola Bersama Pulau Kawi-kawia di Bawah Asistensi Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beesama

JAKARTA, TEGAS.CO โ€“ Polemik panjang perebutan batas wilayah Pulau Kawi-kawia antara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menemui babak baru.

Melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan formula pengelolaan bersama.

Iklan NasDem Sultra

Kesepakatan strategis ini dicapai dalam pertemuan audiensi yang dihadiri oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Dinas Mendagri, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, penyelesaian sengketa ini mengedepankan aspek legal-formal guna menghindari benturan administratif di masa depan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan, Pulau Kawi-kawia secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari Balai Taman Nasional.

“Dengan landasan tersebut, pulau dimaksud berada dalam cakupan kawasan nasional. Meski demikian, status sebagai kawasan nasional tidak menghilangkan aspek administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah yang tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Tito Karnavian dalam arahannya.

Langkah progresif yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah skema pemanfaatan kolaboratif.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Pulau Kawi-kawia nantinya tidak lagi dipandang sebagai objek perebutan, melainkan aset yang dikelola bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (termasuk Kabupaten Buton Selatan).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar).

Kesepakatan ini sekaligus menjadi kunci pembuka bagi hambatan administratif yang selama ini terjadi.

Dengan adanya titik terang ini, proses asistensi dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra serta Kabupaten Buton Selatan dapat segera dipacu.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyambut baik hasil audiensi tersebut. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat dan keutuhan relasi antar-daerah adalah prioritas utama di atas ego sektoral wilayah.

“Kami berkomitmen segera menyelesaikan persoalan batas wilayah dan pemanfaatan pulau ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat. Semuanya dilakukan secara dialogis dan konstitusional demi kemajuan bersama,” tegas purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Dalam Negeri telah menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Jumat, 20 Februari 2026.

Agenda tersebut akan difokuskan pada sinkronisasi teknis dan finalisasi draf kesepakatan bersama (MoU) yang akan diteken oleh kedua belah pihak di Kantor Kemendagri.

PUBLISHER: MAS’UD