Berita UtamaSultra

DPRD Sultra Gelar Rapat Tertutup Bersama TAPD Bahas Dugaan Anggaran Siluman

×

DPRD Sultra Gelar Rapat Tertutup Bersama TAPD Bahas Dugaan Anggaran Siluman

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Gelar Rapat Tertutup Bersama TAPD Bahas Dugaan Anggaran Siluman
Sekretariat DPRD Sultra

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat mendadak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sultra, Senin (23/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sultra ini dilaksanakan secara tertutup di tengah mencuatnya isu “anggaran siluman” pada APBD 2026.

Iklan NasDem Sultra

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rafai, didampingi sejumlah anggota Banggar.

Sementara itu, pihak eksekutif diwakili oleh Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, beserta jajarannya.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Alasan Rapat Tertutup

Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rafai, menegaskan rapat ini diperlukan mengingat substansi yang dibahas sangat penting dan sensitif terkait postur anggaran daerah.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, belum memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab ketidaksinkronan data anggaran.

Ia hanya menyatakan akan melakukan kroscek terhadap temuan legislatif.

“Kami akan mengecek dulu selisih APBD 2026 yang menjadi temuan teman-teman di DPRD Sultra,” ungkap Robert.

Kritik tajam sebelumnya datang dari akademisi sekaligus politisi Sultra, Dr. Ardin.

Ia menilai munculnya pos anggaran yang tidak melalui mekanisme resmi merupakan pelanggaran serius yang mencoreng integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Tidak ada aturan yang membenarkan ‘slip’ anggaran tanpa diketahui secara bersama. Anggaran siluman tidak dibenarkan, olehnya itu harus diusut dan diproses sampai tuntas agar tidak menjadi budaya yang tidak sehat,” tegas Dr. Ardin di Gedung DPRD Sultra.

Polemik ini merupakan buntut dari Rapat Paripurna pada 10 Februari 2026 lalu yang berlangsung panas. Para legislator menemukan indikasi bahwa Perda APBD 2026 yang diterbitkan berbeda dengan dokumen kesepakatan paripurna dan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Beberapa poin krusial yang menjadi keberatan DPRD Sultra antara lain, Ketidaksesuaian Dokumen.

Perda APBD 2026 diduga tidak sinkron dengan mandat hasil evaluasi Kemendagri.

Pergeseran Dana BTT. Adanya pergeseran angka pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Dugaan Unsur Kesengajaan. Legislator menduga pergeseran ini bukan sekadar kesalahan input (human error), melainkan upaya sistematis mengubah alokasi anggaran secara sepihak.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, ini soal kewenangan! Kita tidak boleh melegalkan kekeliruan yang merugikan 3 juta rakyat Sultra,” tegas salah satu legislator dalam interupsi pada sidang sebelumnya.

Hingga berita ini ditayangkan, rapat antara Banggar dan TAPD masih berlangsung alot di dalam ruang sidang utama DPRD Sultra.

PUBLISHER: MAS’UD