Berita UtamaDPRDHukumSultra

Dugaan Anggaran ‘Siluman’ di APBD Sultra 2026, Dr. Ardin: Usut Tuntas, Jangan Jadi Budaya!

×

Dugaan Anggaran ‘Siluman’ di APBD Sultra 2026, Dr. Ardin: Usut Tuntas, Jangan Jadi Budaya!

Sebarkan artikel ini
Dugaan Anggaran ‘Siluman’ di APBD Sultra 2026, Dr. Ardin: Usut Tuntas, Jangan Jadi Budaya!
Dr. Ardin

KENDARI, TEGAS.CO – Integritas pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah berada di bawah perhatian intensif. Mencuatnya dugaan adanya “anggaran siluman” dalam APBD 2026 memicu reaksi keras dari kalangan legislatif, salah satunya dari akademisi sekaligus politisi, Dr. Ardin.

Dr. Ardin menegaskan, munculnya pos anggaran yang tidak melalui mekanisme resmi merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Iklan NasDem Sultra

Ia mendesak agar temuan ini segera diusut secara transparan guna menghindari polemik berkepanjangan yang dapat merusak sistem tata kelola anggaran daerah.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

“Tidak ada aturan yang membenarkan ‘slip’ anggaran tanpa diketahui secara bersama. Anggaran siluman tidak dibenarkan, olehnya itu harus diusut dan diproses sampai tuntas agar tidak menjadi budaya yang tidak sehat,” tegas Dr. Ardin saat ditemui di Gedung DPRD Sultra, Senin (23/02/2026).

Kemelut ini bermula dari Rapat Paripurna DPRD Sultra pada Selasa (10/02/2026) malam yang berlangsung panas.

Para legislator mencium adanya ketidakberesan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Indikasi kuat menunjukkan bahwa Perda APBD 2026 yang diterbitkan tidak sinkron dengan dokumen kesepakatan paripurna maupun mandat hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pergeseran angka yang diduga mencapai puluhan miliar rupiah ini dinilai bukan sekadar kesalahan input data, melainkan adanya upaya sistematis untuk mengubah alokasi anggaran secara sepihak.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, ini soal kewenangan! Ada pergeseran anggaran mencapai puluhan miliar yang tidak sesuai kesepakatan. Kita tidak boleh melegalkan kekeliruan yang merugikan 3 juta rakyat Sultra,” ujar salah satu legislator dalam interupsi kerasnya.

Menyikapi hal tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Sultra kini memberikan ultimatum keras kepada Pemerintah Provinsi. Mereka mendesak pimpinan dewan untuk segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Poin-poin tuntutan DPRD Sultra

Transparansi Anggaran. Menuntut sinkronisasi ulang antara Perda APBD dengan hasil evaluasi Kemendagri.

Klarifikasi BTT. Penjelasan detail mengenai pergeseran dana puluhan miliar pada pos Belanja Tidak Terduga.

PUBLISHER: MAS’UD