
KENDARI, TEGAS.CO โ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mematangkan tata kelola data daerah guna mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis bukti.
Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo, Bappeda, dan BPS Sultra ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Pergub Sultra Nomor 10 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, La Ode Fasikin menegaskan, kebijakan Satu Data bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi utama dalam perumusan kebijakan.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Ia menekankan bahwa kualitas data menentukan efektivitas penganggaran hingga monitoring kinerja pemerintah.
“Dari datalah seluruh pembangunan dapat bergerak dengan baik. Tanpa data yang bermutu, pembangunan tidak akan berjalan optimal karena data adalah roh dalam setiap pengambilan kebijakan,” ujar Fasikin mengutip esensi pentingnya sinkronisasi data.
Ia juga mengingatkan, keberhasilan implementasi ini sangat bergantung pada komitmen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data untuk menghasilkan informasi yang valid dan akurat.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, dalam laporannya menjelaskan, salah satu fokus utama tahun ini adalah integrasi e-Walidata dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Langkah ini diambil untuk memastikan konsistensi data mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi.
Beberapa poin teknis yang disampaikan antara lain, Penginputan data dilakukan melalui aplikasi milik Diskominfo yang telah disinkronkan dengan standar BPS dan Bappeda.
Sebanyak 53 jenis data akan dihimpun sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Pembagian kelompok kerja akan didampingi langsung oleh BPS guna menjamin keseragaman dan kualitas data.
Rapat identifikasi ini memiliki target konkret, di antaranya, menghimpun daftar kegiatan statistik sektoral tahun 2026.
Menghindari duplikasi kegiatan statistik yang memicu inefisiensi anggaran.
Meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sultra dan mendorong akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Sultra, Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Sultra, serta tim walidata pendukung lingkup Pemprov Sultra.
Dengan koordinasi yang lebih erat antara produsen, walidata, dan pembina data, Pemprov Sultra optimis pembangunan di tahun-tahun mendatang akan lebih terarah dan tepat sasaran.
PUBLISHER: MAS’UD
