
KENDARI, TEGAS.CO โ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah progresif dalam melindungi konsumen.
Melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Sultra Tahun 2026, ditegaskan bahwa pengawasan pangan kini beralih dari sekadar imbauan menjadi tindakan hukum yang nyata.
Acara yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan Sultra pada Jumat (27/2/2026) ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha nakal yang mencoba memanipulasi harga maupun kualitas pangan di Bumi Anoa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menyatakan, Satgas Pangan kini dibekali wewenang penuh untuk melakukan penindakan tegas.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Fokus utama operasi akan mencakup tiga aspek krusial yaitu;
Pertama Stabilitas Harga dengan memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dipatuhi secara ketat.
Kedua Pemberantasan Manipulasi dengan menindak hukum praktik penipuan kualitas, seperti beras medium yang dikemas ulang dengan label premium untuk dijual dengan harga tinggi.
Ketiaga Keamanan Pangan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kandungan fisik, kimia, dan biologi bahan pangan guna memastikan residu berbahaya tetap di bawah ambang batas aman.
“Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga,” ujar Asrun Lio saat membuka kegiatan tersebut.
Instruksi Pusat dan Program Strategis.
Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto.
Ia menegaskan pesan Presiden agar stabilitas harga tidak menjadi beban bagi rakyat.
“Satgas tidak lagi sebatas mengimbau, melainkan menindak tegas penyimpangan HET, manipulasi mutu, hingga peredaran pangan ilegal,” tegas Andriko.
Selain pengawasan ketat pada komoditas beras dan minyak goreng oleh Bulog, pemerintah mengumumkan akan meluncurkan Program Jagung SPHP pada awal Maret 2026.
Program ini akan menyediakan jagung bagi peternak dengan harga Rp5.500 per kilogram, sebuah langkah strategis untuk menekan biaya produksi daging dan telur di tingkat pasar.
Rapat koordinasi yang mengusung tema “Sinergi Satgas Saber terhadap Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan” ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, serta jajaran Dinas Ketahanan Pangan dari kabupaten/kota se-Sultra.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pangan yang sehat, di mana masyarakat mendapatkan pangan layak konsumsi dengan harga yang wajar dan transparan.
PUBLISHER: MAS’UD
