Berita UtamaSultra

Warga Lalonona Desak Pengangkatan PLT Kepala Desa, Komisi I DPRD Sultra Rekomendasikan Segera Diproses

×

Warga Lalonona Desak Pengangkatan PLT Kepala Desa, Komisi I DPRD Sultra Rekomendasikan Segera Diproses

Sebarkan artikel ini
Warga Lalonona Desak Pengangkatan PLT Kepala Desa, Komisi I DPRD Sultra Rekomendasikan Segera Diproses
Warga Lalonona Desak Pengangkatan PLT Kepala Desa, Komisi I DPRD Sultra Rekomendasikan Segera Diproses

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Desa Lalonona, Kabupaten Konawe, Kamis (5/3/2026).

Rapat ini membahas mosi tidak percaya warga terhadap kepemimpinan kepala desa setempat.

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam forum, sekitar 90% masyarakat Desa Lalonona menyatakan tidak setuju lagi dengan pemerintahan kepala desa saat ini.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Selain penolakan massa, La Isra membeberkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta bantuan dari Dinas Pertanian.

“Saat ini persoalan tersebut sedang dalam proses investigasi oleh pihak Inspektorat. Kami di Komisi I merekomendasikan kepada pihak terkait untuk memproses hal ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar La Isra usai rapat.

Desakan Penunjukan PLT

Dalam RDP tersebut, terungkap pula bahwa Kepala Desa Lalonona dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri.

Hal ini memicu kekosongan kekuasaan yang dikeluhkan oleh warga karena menghambat pelayanan administrasi desa.

Warga menuntut agar pemerintah daerah segera menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa dalam waktu dekat.

Warga mengharapkan adanya PLT paling lambat dalam satu minggu ke depan.

Mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe untuk segera memproses pengunduran diri tersebut agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan yang berlarut-larut.

La Isra menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD Provinsi dan Kabupaten untuk memberikan asistensi.

“Kami mendesak Dinas PMD Kabupaten Konawe agar tuntutan ini diperhatikan dan ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Kalau bisa besok atau lusa sudah ada tindak lanjut dari hasil rapat hari ini,” pungkasnya.

PUBLISHER: MAS’UD