
TEGAS.CO.,WAKATOBI – Sejumlah Kepala dinas dan pejabat administrator di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani perjanjian kinerja, yang diselenggarakan di Gedung Dharma Wanita, Wangi-Wangi, Rabu (10/3/2026).
Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan bahwa Kepala Organisasi Pimpinan Dinas (OPD) di setiap instansi agar memahami isi perjanjian kinerja, serta menjalankan program dengan efektif.
“Pahami apa yang kalian perjanjian hari ini. Pahami program yang melekat di DPA. Mulai sekarang, buat perencanaan dan peta jalan untuk melakukan realisasi lebih cepat,” ucapnya.
Ia meyakini lewat perencanaan yang baik, maka pelayanan di masyarakat akan dirasakan manfaatnya.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
Tak lupa, ia juga mengingatkan para kepala OPD untuk mengantisipasi dinamika nasional yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan program di daerah.
“Antisipasi dinamika nasional yang memungkin terjadinya pergeseran pelaksanaan realisasi program,” ujarnya.
Sekda Wakatobi, Nadar, mengatakan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani para pejabat itu merupakan amanah, yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Perjanjian kinerja ini merupakan akad atau perjanjian antara pimpinan daerah (Bupati) dengan para penanggung jawab yang diberikan amanah,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang dan telah diatur dalam Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Ini dilakukan secara berjenjang antara pimpinan tinggi pratama dengan pejabat administrator sampai ke bawah, dan sudah diatur dalam Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” jelasnya.
Ia menambahkan target dalam perjanjian kinerja tersebut akan tercermin pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lanjut, diturunkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan, dan tercermin pada DPA masing-masing perangkat daerah.
“Bupati juga menandatangani Peraturan Bupati (Perbub) terkait,” ucapnya.
Laporan: Rusdin