Morowali

Warga Morowali Minta Aktivitas Tambang PT Putra Mahlona Dihentikan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

×

Warga Morowali Minta Aktivitas Tambang PT Putra Mahlona Dihentikan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Warga Morowali Minta Aktivitas Tambang Dihentikan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan. dok: istimewa

TEGAS.CO., MOROWALI – Masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, meminta PT Putra Mahlona dan PT Vale untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di atas lahan milik warga seluas sekitar 1 hektare.

Irman, selaku pemilik lahan, mengaku mengalami kerugian akibat aktivitas yang dilakukan oleh kontraktor mining PT Putra Mahlona di wilayah IUP PT Vale. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan maupun menerima pemberitahuan terkait penggunaan lahannya.

“Sebagai pemilik lahan, saya memiliki bukti pengolahan serta surat jual beli Nomor I/ULRKB/XI/2024. Namun tidak pernah ada komunikasi atau izin dari pihak perusahaan,” ujar Irman.

Irman yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Kabupaten Morowali menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Ia juga menyoroti dugaan bahwa material ore nikel dari lahan tersebut diangkut dari Morowali, Sulawesi Tengah, menuju Soroako, Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal ini berpotensi merugikan pemerintah daerah Sulawesi Tengah.

Selain itu, Irman menyatakan bahwa aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan lahan miliknya. Ia juga menduga adanya praktik pertambangan ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sesuai regulasi pertambangan yang berlaku.

“Kami menduga kuat aktivitas yang dilakukan tidak memiliki dokumen lengkap, sehingga berpotensi merugikan negara dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Irman berharap pihak perusahaan segera mengambil langkah penyelesaian, termasuk memberikan ganti rugi atas kerusakan lahan serta menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan hingga tercapai kesepakatan.

“Kami meminta aktivitas dihentikan sementara sampai ada penyelesaian yang adil dengan pemilik lahan,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PUBLISHER: REDAKSI