Kendari

Sekda Kota Kendari Fasilitasi Dialog PT TAS dan Eks Karyawan

45
×

Sekda Kota Kendari Fasilitasi Dialog PT TAS dan Eks Karyawan

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan mediasi eks karyawan PT. Tiara Abadi Sentosa.

KENDARI, TEGAS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah cepat dalam meredam gejolak konflik industrial yang melibatkan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) dan sejumlah massa aksi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan turun tangan langsung memfasilitasi pertemuan mediasi terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang menimpa salah satu karyawan perusahaan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Balai Kota ini berjalan dengan suasana kondusif, Selasa (7/4/2026). Meski sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari kalangan pemuda dan aktivis, pengawalan ketat dari aparat keamanan memastikan dialog tetap berjalan di koridor yang tepat.

Dalam forum tersebut, perwakilan pendemo menyuarakan keberatan atas kebijakan manajemen PT TAS. Mereka menilai proses pemecatan dilakukan secara sepihak tanpa transparansi yang jelas. Tuntutan utama mereka tetap pada pemenuhan hak-hak normatif karyawan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Merespons tensi yang ada, Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa pemerintah kota hadir bukan untuk memihak, melainkan untuk memastikan aturan ditegakkan dengan adil. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan wajib mengikuti prosedur yang sah dalam mengambil keputusan terkait nasib pekerja.

“Kami di Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan hak-hak pekerja. Saya meminta pihak perusahaan untuk membuka ruang komunikasi yang lebih sehat dan meninjau kembali kebijakan yang telah diambil agar tidak ada pihak yang merasa dizalimi,” ujar Amir Hasan di sela-sela mediasi.

Lebih lanjut, Amir Hasan menjelaskan, mekanisme mediasi adalah jalan terbaik guna menghindari konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Pemkot Kendari mendorong PT TAS untuk mempertimbangkan pemberian solusi yang adil, baik itu berupa peninjauan ulang status karyawan maupun pemberian kompensasi yang layak.

“Harapan kita semua adalah terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut hingga memicu aksi yang lebih besar. Semua harus diselesaikan dengan kepala dingin melalui jalur yang sudah diatur oleh undang-undang,” tambah Sekda.

Dengan berakhirnya pertemuan ini, kedua belah pihak diharapkan dapat segera menemukan titik temu. Pemkot Kendari melalui instansi terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa hasil kesepakatan dijalankan sesuai dengan komitmen yang telah dibuat.