Berita UtamaKendari

Tuntut Permohonan Maaf Terkait Framing Surya Paloh, Kader NasDem Sultra Datangi Kantor PWI

103
×

Tuntut Permohonan Maaf Terkait Framing Surya Paloh, Kader NasDem Sultra Datangi Kantor PWI

Sebarkan artikel ini
Tuntut Permohonan Maaf Terkait Framing Surya Paloh, Kader NasDem Sultra Datangi Kantor PWI
Tuntut Permohonan Maaf Terkait Framing Surya Paloh, Kader NasDem Sultra Datangi Kantor PWI

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Gelombang protes kader Partai NasDem terhadap pemberitaan Majalah Tempo sampai ke Sulawesi Tenggara.

Sejumlah kader NasDem Sultra mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra untuk melayangkan protes keras terkait narasi yang dinilai memojokkan Ketua Umum mereka, Surya Paloh, Rabu (15/04/2026).

Para kader menilai, pemberitaan tersebut bukan sekadar produk jurnalistik biasa, melainkan mengandung “framing” negatif yang tendensius dan merugikan martabat institusi partai serta figur Surya Paloh secara personal.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan kader menegaskan, aksi ini merupakan “gerakan moral” yang lahir dari rasa soliditas kader di seluruh Nusantara.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Mengingat latar belakang Surya Paloh sebagai tokoh pers nasional, tindakan Majalah Tempo dianggap sebagai bentuk pengusikan terhadap ketenangan kader.

“Kami dari kader Partai NasDem seluruh Indonesia tidak menerima bentuk “framing” yang memojokkan Ketua Umum kami. Memojokkan Haji Surya Paloh sama halnya memojokkan seluruh kader NasDem se-Indonesia,” tegas salah satu kader saat menyampaikan aspirasi.

Kader NasDem Sultra secara resmi menyerahkan dokumen aspirasi yang memuat dua poin tuntutan utama terhadap Majalah Tempo yakni,

1. Permohonan Maaf Terbuka Mendesak Majalah Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada pimpinan serta seluruh kader Partai NasDem.

2. Penghentian Framing
Meminta Majalah Tempo menghentikan pemberitaan yang dinilai subjektif dan memojokkan Surya Paloh di masa mendatang.

Ketua PWI Sultra, Sarjono, menyambut baik kedatangan massa sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja pers.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara struktural, sengketa pemberitaan adalah ranah Dewan Pers.

“Meskipun PWI bukan Dewan Pers, namun sebagai konstituen Dewan Pers di daerah, kami memiliki kewajiban moral untuk menjembatani aspirasi ini,” ujar Sarjono.

Ia menambahkan, kemerdekaan pers tidaklah bersifat absolut. Pers wajib menjaga rambu-rambu etika serta menghormati harkat dan martabat pihak lain dalam setiap pemberitaannya.

PWI Sultra berkomitmen untuk meneruskan dokumen aspirasi tersebut ke Dewan Pers dan pihak redaksi Majalah Tempo di Jakarta agar memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak dianggap sebagai surat kaleng.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan dokumen tuntutan oleh perwakilan kader.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Tempo.co yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan kader NasDem Sultra tersebut.

PUBLISHER: MAS’UD