Berita UtamaSultra

Pemprov Sultra Raih Opini WTP ke 13

285
×

Pemprov Sultra Raih Opini WTP ke 13

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sultra Raih Opini WTP ke 13
Dokumen LHP BPK RI diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK-RI, Dr. Herry Subowo, SE, MPM, Ak, CA, kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka di gedung paripurna DPRD Sultra, pada 25 Mei 2026. Foto: MAS’UD

TEGAS.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah.

Pemprov Sultra sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi ini dikukuhkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Kota Kendari, pada Senin (25/5/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat, tertib, dan penuh kesejukan ini menjadi panggung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK-RI, Dr. Herry Subowo, SE, MPM, Ak, CA, kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, SPd, dan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Opini WTP diberikan karena BPK-RI menilai permasalahan yang ditemukan di lapangan tidak memberikan pengaruh material atau signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Kendati demikian, BPK-RI tetap memberikan beberapa rekomendasi strategis untuk penyempurnaan ke depan.

Catatan tersebut meliputi, Pengelolaan belanja di luar mekanisme APBDP.

Penataan aset tetap atau barang milik daerah agar lebih tertib inventarisasi (termasuk aset bernilai nol atau satu rupiah).

Perbaikan mekanisme penganggaran utang belanja agar tidak memicu defisit riil.

Menanggapi catatan tersebut, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK-RI.

Pemprov Sultra menyambut rekomendasi tersebut dengan tangan terbuka dan sikap proaktif demi tata kelola yang semakin bersih.

“Hasil pemeriksaan BPK ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Sultra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Sebagai wujud komitmen nyata, sebelum LHP diserahkan secara resmi, Gubernur Sultra telah menyampaikan tanggapan resmi beserta action plan (rencana aksi) untuk segera menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi dari BPK-RI.

Suasana paripurna yang berjalan teduh ini kian semarak dengan selingan pantun kebersamaan.

Agenda ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra seperti Kapolda dan Danrem, perwakilan Bank Indonesia, Kepala Binda Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik, hingga perwakilan instansi vertikal seperti Basarnas serta Kementerian Hukum dan HAM.

Sinergi seluruh elemen ini mempertegas langkah bersama menuju Sulawesi Tenggara yang lebih maju, bersih, dan berintegritas.

PUBLISHER: MAS’UD