Berita UtamaHukumKendariSultra

Ditresnarkoba Polda Sultra Teguhkan Komitmen Pemberantasan Narkoba di THM

494
×

Ditresnarkoba Polda Sultra Teguhkan Komitmen Pemberantasan Narkoba di THM

Sebarkan artikel ini
Ditresnarkoba Polda Sultra Teguhkan Komitmen Pemberantasan Narkoba di THM
Ditresnarkoba Polda Sultra saat menggelar razia di salah satu THM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu malam (30/5/2026). Foto: DOK Polda Sultra

Langkah sigap dan terkoordinasi yang ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu malam (30/5/2026), patut diapresiasi.

Pasalnya, operasi yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, ini merupakan sinyal tegas bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sultra.

Dari hasil razia, di THM D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV dan Resto, serta Exodus Cafe mendapati dua orang pengunjung positif narkotika, menjadi bukti nyata, ancaman peredaran gelap narkoba masih mengintai di ruang-ruang Tempat Hiburan Malam.

Ini merupakan temuan, menjadi peringatan keras bagi para pengelola THM agar tidak lengah.

Pengelola memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk turut memastikan tempat usahanya tidak dijadikan sarang transaksi atau konsumsi narkoba.

Kita semua sepakat, narkoba adalah musuh bersama yang tidak hanya merusak fisik dan mental masyarakat khususnya pengguna, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta mengancam stabilitas sosial.

Sehingga, langkah kepolisian yang menyatakan akan melakukan razia serupa secara berkala adalah langkah yang sangat tepat.

Konsistensi Ditresnarkoba Polda Sultra dalam penegakan hukum akan memberikan efek jera bagi pelaku serta menutup celah bagi peredaran narkoba yang lebih luas di Sulawesi Tenggara.

Meski begitu, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pundak pihak kepolisian saja.

Tentu, dibutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Meski ada imbauan pihak kepolisian agar masyarakat proaktif melaporkan tindak penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika adalah kunci penting dalam memutus rantai distribusi.

Kita semua harapkan, operasi ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola tempat hiburan, maupun masyarakat, untuk bersama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Di Kota Kendari yang sehat, aman, dan produktif hanya bisa diwujudkan jika kita semua berani menyatakan perang terhadap narkoba.

Ayo! Mari kita jaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh destruktif narkotika, karena masa depan generasi penerus Sultra jauh lebih berharga daripada kenikmatan sesaat yang ditawarkan barang terlarang dan haram itu.

PENULIS: MAS’UD