Berita UtamaJakarta

Darurat Ekologis, Menteri LH Ungkap 700 Ribu Hektare Mangrove di Indonesia Rusak

117
×

Darurat Ekologis, Menteri LH Ungkap 700 Ribu Hektare Mangrove di Indonesia Rusak

Sebarkan artikel ini
Darurat Ekologis, Menteri LH Ungkap 700 Ribu Hektare Mangrove di Indonesia Rusak
Darurat Ekologis, Menteri LH Ungkap 700 Ribu Hektare Mangrove di Indonesia Rusak

BREBES, TEGAS.CO – Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, memberikan peringatan keras terkait kondisi ekosistem pesisir Indonesia.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 700 ribu hektare atau 30 persen dari total 3,4 juta hektare mangrove di tanah air berada dalam kondisi bermasalah dan rusak.

Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena dapat memicu ancaman serius, mulai dari abrasi masif hingga hilangnya habitat alami di sepanjang pesisir pantai.

Pernyataan ini disampaikan Jumhur saat menghadiri aksi “Gerakan Brebes Asri” berupa penanaman mangrove di Pantai Randusanga, Kabupaten Brebes, Jumat (3/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 2.045 bibit mangrove ditanam sebagai simbol komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem pesisir.

Jumhur menegaskan, mangrove memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pemecah gelombang alami, tetapi juga sebagai penyerap karbon yang sangat efisien.

“Tanaman mangrove ini memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida yang luar biasa. Ekosistem ini mampu menyerap karbon hingga lima kali lebih banyak dibandingkan hutan daratan biasa,” ujar Jumhur di sela-sela kegiatan.

Ia menyoroti wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah, seperti Semarang, Tegal, dan Brebes, sebagai kawasan yang kini berada dalam status darurat akibat ancaman abrasi dan banjir rob.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk melakukan langkah mitigasi cepat guna menekan dampak perubahan iklim di wilayah tersebut.

Lebih jauh, Jumhur memaparkan strategi lain untuk menekan risiko bencana ekologis di kawasan perkotaan. Pihaknya kini tengah menyiapkan regulasi wajib Water Farming (pemanenan air hujan) bagi sektor perkantoran dan perhotelan.

Aturan ini dirancang untuk mencegah penurunan muka tanah (*land subsidence*) yang dipicu oleh eksploitasi air tanah berlebih, sekaligus menjaga keseimbangan sedimen tanah.

Aksi lingkungan ini turut mendapat dukungan penuh dari dunia akademis. Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Sudirman Said, yang hadir di lokasi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkontribusi dalam program-program restorasi alam yang dijalankan pemerintah.

“UHN akan selalu hadir dan berkomitmen menyukseskan serta mendukung program-program Kementerian Lingkungan Hidup untuk menanam mangrove,” tegas Sudirman.

Ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup berencana mengintensifkan program penanaman mangrove secara nasional.

Upaya ini diproyeksikan menjadi solusi kunci dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global sekaligus mempercepat pemulihan ekosistem pesisir Indonesia.

Sugih