KENDARI, TEGAS.CO– Suasana rapat paripurna DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak diwarnai selingan hangat namun sarat pesan mendalam. Anggota Komisi II DPRD Sultra, Dr. H. Ardin, melontarkan kritik konstruktif terkait pola pembahasan anggaran yang dinilainya kerap tergesa-gesa dan sekadar formalitas belakangan ini.
Di hadapan peserta rapat, politsi PAN dan mantan Ketua DPRD Konawe, Ardin mengingatkan, jadwal pembahasan anggaran sepenuhnya ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Oleh karena itu, ia meminta agar Bamus memberikan alokasi waktu yang lebih memadai dan tidak terburu-buru demi melahirkan kebijakan yang berkualitas.
“Semua yang terlalu terburu-buru itu tidak enak dinikmati. Kalau ibu-ibu bilang, ‘jangan terburu-buru, kasih lama-lama lah’,” ujar Ardin yang disambut tawa tipis para peserta rapat.
Di balik kelakar tersebut, Ardin menegaskan ada urgensi besar yang sedang dihadapi daerah, yakni efisiensi dan krisis fiskal.
Menurutnya, pembahasan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membutuhkan kajian yang mendalam agar setiap rupiah yang minim bisa tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat Sultra.
Ardin menyindir kebiasaan lama pembahasan anggaran yang sering kali diselesaikan hanya dalam hitungan hari demi mengejar tenggat waktu.
“Jangan sampai kita terbiasa menggunakan pola lama. Dua hari saja sudah selesai, ini formalistik saja. Jangan seperti itu lagi,” tegasnya.
Ia menekankan, pembahasan anggaran tidak boleh dibatasi waktu secara kaku jika belum menemukan titik temu yang sahih.
Baik satu, dua, hingga tiga bulan sekalipun, proses pengkajian harus tetap dilakukan sampai menghasilkan kebijakan dan program kerja yang benar-benar berpihak pada rakyat.
“Kalau memang niat kita ingin memperbaiki daerah dan masyarakat Sultra, mari kita beri ruang waktu yang cukup. Kita hanya berhenti di titik ketemu yang bisa melahirkan program tepat sasaran,” pungkasnya.
Komentar