
BAUBAU, TEGAS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Murhum bergerak cepat menindak aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukumnya dengan menggerebek sebuah arena perjudian yang berada di kawasan perkebunan bambu, Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Senin (3/8/2026).
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Murhum, IPDA La Ode Mochamad Ikhsan, S.H., dan melibatkan 20 personel gabungan dari Polsek Murhum, Opsnal Satreskrim, serta Sat Intelkam Polres Baubau.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Murhum.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.05 WITA, petugas menemukan arena perjudian yang dibangun di area perkebunan bambu, jauh dari permukiman warga. Namun, para pelaku diduga telah lebih dahulu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, aparat kepolisian langsung membongkar dan membakar seluruh fasilitas arena sabung ayam sebagai langkah tegas agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian.

Kapolsek Murhum IPDA La Ode Mochamad Ikhsan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Murhum. Langkah pemusnahan dan pembakaran arena ini adalah bentuk tindakan tegas sekaligus peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba membuka kembali aktivitas judi di sini,” tegasnya.
Kapolsek juga membantah isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas perjudian. Menurutnya, setiap informasi maupun indikasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihaknya memastikan akan memperketat pengawasan melalui penguatan jaringan intelijen guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali aktivitas perjudian maupun dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi penindakan.
“Kami terus memberdayakan jaringan intelijen untuk memantau pergerakan di lokasi. Jika ke depan ditemukan lagi ada aktivitas perjudian, pasti langsung kami tindak. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Menanggapi sorotan publik mengenai integritas personel kepolisian, Kapolsek Murhum menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang terbukti terlibat atau menjadi pelindung praktik perjudian.
“Apabila ada anggota kami yang terbukti terlibat atau menjadi pelindung (beking) aktivitas perjudian, kami siap memprosesnya sesuai hukum dan ketentuan kode etik kepolisian yang berlaku. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar,” tegasnya.
Polsek Murhum juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami membuka pintu Polsek Murhum selama 24 jam. Apabila masyarakat memiliki informasi maupun bukti terkait aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya, silakan segera melapor agar dapat kami tindak lanjuti secara cepat, transparan, dan tuntas,” pungkasnya
JSR







Komentar