
KENDARI, TEGAS.CO – Pengamat ekonomi Abdul Rahman Farisi (ARF) menjelaskan pentingnya pembangunan industri tambang nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam Forum Ekonomi Regional (FER) Seri VII Ekoteologi bertajuk “Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Ekoteologi” di Aula Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Rabu (26/8/2026).
Jika industri pertambangan di Sultra terus dibangun melalui hilirisasi, hal itu akan memicu multiplier effect (efek pengganda), seperti meningkatnya kebutuhan tenaga kerja dan berbagai manfaat perputaran ekonomi.
Contoh nyata efek dari sisi pendukung bisnis (supporting business) di pemurnian nikel Kawasan Morosi, sejak beroperasi berbagai usaha masyarakat bermunculan mulai dari laundry, kos-kosan, warung makan, kios, dan masih banyak lagi.
“Jadi, ada nilai tambah ekonomi kalau industrinya yang didorong berkembang. Hal itu yang sedang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo sekarang, bahwa industrinya mesti di sini (Sultra),” ujar ARF yang juga Sekbid Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar.
Menurut ARF, Sulawesi Tenggara harus teguh pada pendirian untuk “jadi tuan di negeri sendiri”. Bila saat ini pemilik modal industri adalah investor dari luar, usaha-usaha kecil yang menopang industri tersebut haruslah melibatkan masyarakat lokal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan setiap investasi yang masuk ke suatu daerah berkolaborasi dengan UMKM.
Provinsi Sultra dikenal sebagai salah satu pusat hilirisasi mineral nasional yang didukung sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe, Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Pomalaa, Kolaka; serta Kawasan Industri PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Wolo, Kolaka.

Industri itu kini telah hadir di depan mata, namun lanjut ARF, hal yang perlu terus dipertanyakan adalah apakah secara ekonomi turut melibatkan pelaku UMKM lokal. Hal inilah yang perlu dikawal oleh semua pihak agar asas manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Tidak bisa juga dalam bisnis, investor melibatkan pengusaha lokal hanya untuk menggugurkan kewajiban atau sekadar karena paksaan regulasi yang akhirnya membuat kerja sama tidak optimal. Yang tepat adalah bagaimana mempertemukan kebutuhan industri dengan kemampuan UMKM dalam satu mata rantai bisnis. Itulah yang mesti difasilitasi secara terus-menerus,” ujar ARF.
Menurut ARF, dalam kolaborasi antara industri dan pengusaha lokal ini, pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu pihak yang wajib mengambil peran aktif.
Sebagai informasi, Forum Ekonomi Regional (FER) Seri VII diselenggarakan atas kolaborasi KGI, AMSI Sulawesi Tenggara, dan UIN Kendari. Acara ini turut dihadiri Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA.
Secara daring sebagai keynote speaker, Sekjen DEN Dadan Kusdiana, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Rektor UIN Kendari Prof. Dr. H. Husain Insawan, M.Ag., perwakilan Kapolda Sultra, perwakilan Bank Indonesia, serta jajaran kepala daerah dan direksi perusahaan pertambangan.
PUBLISHER: MAS’UD







Komentar