Paripurna DPRD Sultra Bahas Perubahan KUA-PPAS Anggaran 2026

Paripurna DPRD Sultra Bahas Perubahan KUA-PPAS Anggaran 2026
Ketua dan wakil ketua DPRD Sultra bersama gubernur saat paripurnapidato pengantar Gubernur atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, di Kendari.

Rapat yang dihadiri 26 anggota beserta pimpinan dewan ini mengagendakan penyerahan dokumen sekaligus pidato pengantar Gubernur atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua H. Herry Asiku dan Hj. Hasmawati, bersama 24 anggota dewan lainnya.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, jajaran Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Fadlansyah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sultra.

Rangkaian rapat meliputi pembukaan resmi, pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS, penjelasan pengantar Gubernur, hingga penutupan dan skorsing sidang.

Dokumen anggaran diserahkan langsung oleh Gubernur dan diterima pimpinan dewan untuk selanjutnya dibahas secara teknis.

Ekonomi Sultra Tumbuh, Sektor Pariwisata Menonjol

Dalam pidato pengantarnya, Gubernur Andi Sumangerukka memaparkan kondisi perekonomian daerah yang membaik sepanjang 2025 hingga memasuki 2026.

Sektor penyediaan akomodasi serta makan-minum tercatat tumbuh signifikan hingga 20,14 persen, mengindikasikan peningkatan aktivitas pariwisata dan konsumsi domestik. Dari sisi investasi, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 16,95 persen.

Meski begitu, struktur ekonomi Sultra masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 23,34 persen, disusul pertambangan 20,12 persen serta perdagangan 13,04 persen.

Soal inflasi, Gubernur menyebut tren yang fluktuatif. Setelah sempat melonjak ke 5,41 persen pada Februari 2026, intervensi pasokan dan pengendalian harga berhasil menekannya ke 2,98 persen.

Namun tekanan kembali naik pada Mei–Juni hingga 4,68 persen akibat kenaikan harga pangan, LPG, dan perhiasan emas, sehingga koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia dinilai perlu terus diperkuat.

Fokus Anggaran pada Empat Bidang Prioritas

Gubernur menegaskan Perubahan KUA-PPAS 2026 dirancang untuk mempertajam capaian target pembangunan daerah dan penyelesaian program prioritas RPJMD, dengan alokasi anggaran diarahkan pada empat bidang utama.

Pertama, penguatan kualitas dan akses layanan pendidikan. Kedua, peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Ketiga, percepatan pembangunan fasilitas dan konektivitas wilayah dan ke empat, pengembangan sektor pangan berbasis agromaritim.

Postur Anggaran: Pendapatan dan Belanja Sama-sama Naik

Target pendapatan daerah disesuaikan naik dari Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun, atau bertambah Rp207,579 miliar (tumbuh 5,11 persen).

Kenaikan ini didorong antara lain oleh kurang salur pajak rokok, dana bagi hasil pajak rokok 2025 yang baru ditransfer 2026 sebesar Rp100,359 miliar, kenaikan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp20 miliar, tambahan dana bagi hasil sumber daya alam mineral Rp49,696 miliar, serta hibah pemerintah pusat Rp2 miliar dan hibah Jasa Raharja Rp579 juta.

Di sisi lain, retribusi daerah turun Rp58 juta dan pendapatan sah lainnya berkurang Rp16,992 miliar.

Belanja daerah turut disesuaikan dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,448 triliun, bertambah Rp373,250 miliar atau naik 9,16 persen, dengan memperhitungkan efisiensi anggaran serta pergeseran belanja untuk penyelesaian pekerjaan 2025, termasuk utang retensi dan non-retensi yang telah diaudit BPK.

Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar (bertambah Rp165,671 miliar) yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Paripurna DPRD Sultra Bahas Perubahan KUA-PPAS Anggaran 2026
Gubernur Sultra menyerahkan dokumen KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026 kepada Ketua DPRD, Rabu 26 Agustus 2026. Foto: MAS’UD

Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Menindaklanjuti penyerahan dokumen, DPRD dan Pemprov Sultra telah menjadwalkan pembahasan lebih lanjut.

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Rapat Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dengan Komisi, Senin, 31 Agustus 2026, Rapat Pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Sultra meminta seluruh kepala OPD hadir langsung dalam setiap agenda pembahasan anggaran tanpa diwakilkan, agar proses berjalan maksimal dan tepat waktu.

Gubernur juga menginstruksikan TAPD dan seluruh OPD mengikuti pembahasan secara cermat, sekaligus menekankan pentingnya pembenahan sistem pelaporan keuangan dan peningkatan daya serap anggaran agar kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar