Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKesehatan

Perwakilan Tokoh Agama di Sultra Sepakat Jaga Perdamian Tanpa Aksi

1290
×

Perwakilan Tokoh Agama di Sultra Sepakat Jaga Perdamian Tanpa Aksi

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI- Pasca penetapan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai tersangka sejumlah Tokoh Agama dari berbagai organisasi Masyarakat (Ormas) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerukan harmonisasi antar umat beragama tanpa aksi, Rabu (16/11/2016) malam.

Ahok ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).

Perwakilan MUI Sultra Prof Anwar Hafid menyampaikan, agar semua unsur dan tokoh agama di Sultra menyepakati agar menjaga harmonisasi antar umat beragama tanpaada aksi demo.

“MUI di Sultra telah menyatakan sikap agar masyarakat  tidak lagi ada gerakan yang dinilai bisa menggoyang keutuhan bangsa,” kata Prof. Anwar.

Pemerintaah, masyarakat dan unsur ormas islam lainya diharapkan menyepakati agar menjaga ketenganan masyarakat. “Kita harus tetapi memelihara perbedaan terkhusus masyarakat di Sultra,”katanya lagi.

Sementara Ormas Islam lainnya turut menyatakan hal yang sama agar kasus Ahok ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dan berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Para perwakilan Ormas tersebut menilai saat ini pihak kepolisian telah bekerja secara profesional sampai menetapkan Ahok sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan melakukan pencekalan untuk tidak keluar negeri selama proses hukumnya berjalan.

Selain itu, perwakilan Ormas Islam lainnya memberikan komentar yang sama, agar masyarakat tidak terprovokasi dan menghentikan niat untuk melakukan gerakan dan meminta kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Andi Sumangerukka Kepala  BIN Daerah (Kabinda) Sultra menyampaikan perkumpulan tokoh agama ini bukan hanya karena melihat konstalasi Jakarta saja dan posisi Ahok saat ini, tetapi juga merupakan pertemuan rutin untuk berdiskusi.

“Tetapi kita tidak bisa pungkiri pertemuan ini adalah bagian untuk mengawal keputusan Polri terkait status ahok sebagai tersangka. Tanpa ada kejadianpun tetap akan ada pertemuan seperti ini dan rutinnya satu bulan sekali,” tegasnya.

Pada pertemuan ini turut hadir sejumlah perwakilan tokoh agama dan aparat pemerintah, diantaranya Perwakilan Polda Sultra, Kombes Ponadi dan AKBP Hartoyo, Perwakilan Bais TNI, Mayor Inf A. Hamid, Rudy. S dan F. Putra. S, Perwakilan Korem 143/HO, Mayor Arm Sumarsono, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Sultra, Muslihi dan Margareta, Perwakilan FKDH, Mesak Tawaw, Perwakilan FKUB, H. Abdul Hamid, H. Rustam Tamburaka, Perwakilan MUI, Prof. Anwar Hafid, Perwakilan Muhammadiyah, Muh. Nur Ahmad dan Bayanuddin, hingga  Perwakilan FKPT, Laode Abdul Wahab.

MAS’UD