Operasi Zebra 2016, Polres  Aceh Timur Tindak 223 Pengendara

 

Operasi Zebra 2016, Polres  Aceh Timur Tindak 223 Pengendara FOTO : ROBY
Operasi Zebra 2016, Polres  Aceh Timur Tindak 223 Pengendara FOTO : ROBY

tegas.co., ACEH TIMUR – Operasi Zebra Semeru 2016 secara resmi selesai pada Selasa (29/11/16) pukul 24.00 WIB. Agenda yang dimulai 16 November 2016 itu berhasil menindak 223 pelanggar lalu lintas dan 93 pengendara lain mendapat teguran.

Operasi itu melibatkan 37 personel Satlantas Polres Aceh Timur serta difokuskan pada jalur rawan kecelakaan lalulintas (black spot) dan rawan pelanggaran.

Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi, Rabu (30/11/16) mengatakan, dibandingkan Operasi Zebra Rencong Bandar 2015, operasi tahun ini bisa dikatakan menurun jumlah pelanggaranya. Tahun 2015 terdapat 308 pelanggar kena tilang dan 180 pelanggar lainnya berupa teguran.

“Jenis pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh sepeda motor, yakni, tanpa helm sebanyak 113 pelanggar, ketidaklengkapan surat-surat sebanyak 25 pelanggar, alat kelengkapan kendaraan 66 serta melebihi muatan sebanyak 18 pelanggar,”ungkap Kasat Lantas.

Jika dilihat dari jenis kendaraan yang melanggar paling banyak adalah sepeda motor dengan jumlah 163 unit, dimana profesi pelanggar didominasi oleh dari kalangan swasta yang berusia 26-30 tahun.

Dilihat dari aspek penindakan telah terjadi penurunan jumlah pelanggar, artinya, upaya untuk menekan dan menurunkan angka laka dan langgar lantas dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas Operasi Zebra Rencong Bandar 2016.

ROBY SINAGA/NAYEF