Miras Beredar Ilegal , Distributor Resmi McDonald Resah

James, Distributor resmi Mcdonald menunjukkan Surat izinya penjualannya. FOTO : SARMAN

tegas.co – KENDARI, Maraknya peredaran minuman etil beralkohol yang di nilai ilegal akhir akhir ini kian meresahkan para pengusaha yang berprofesi sebagai distributor jenis minuman etil beralkohol resmi. Keresahan itu dikarenakan dengan berdampaknya pada kurangnya keyakinan konsumen termasuk menurunnya omset pemdapatan penjualan.

Salah satu jenis minuman beralkohol yang santer menuai masalah peredarannya, adalah  Merk minuman jenis MCDonald. Di ketahui jenis minuman tersebut belum lama ini di temukan di Kota Kendari, yang distributornya beredar tanpa izin resmi dari pihak berwajib.

Iklan ARS

James, salah seorang pelaku usaha distributor resmi minuman etil beralkohol mengatakan, pihaknya merasa sangat diresahkan dan dirugikan dengan maraknya peredaran minuman keras  ilegal tersebut.

“Kami dari pihak distributor dengan adanya miras ilegal, merasa di rugikan karena, konsumen yang mengkonsumsi produk dari kami itu ragu, sehinggs imset penjualan jadi menurun,”ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu di Kendari.

Menueut James, berdasarkan data yang di milikinya, mitra dari PT 45 Perkasa sebagai Distributor resmi untuk peredaran minuman merk MCDonald pihaknya baru melayani tiga wilayah kabupaten diIsulawesi Tenggara yakni, Kota Kendari, Kabupaten Konawe dan Konawe Utara, jika terdapat perdaran minuman jenis tersebut yang beredar masuk melalui Kabupaten lain itu di luar tanggung jawab pihak disteibutor resmi,

“Kami harapkan pihak berwajib dan yang berwewenang kepolisian dan pihak bea cukai,  untuk menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut – larut” harapnya.

SARMAN / EBRI